Kebakaran 17 Barak Polres Mamberamo Tengah Diduga Akibat Korsleting Listrik, 46 Personel Terdampak
Polda Papua mengonfirmasi bahwa kebakaran yang menghanguskan 17 unit barak di kompleks Asrama Polres Mamberamo Tengah, Kobakma, pada Senin (17/8/2026) diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Papuanewsonline.com - 20 Agu 2026, 10:13 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura — Polda Papua mengonfirmasi bahwa kebakaran yang menghanguskan 17 unit barak di kompleks Asrama Polres Mamberamo Tengah, Kobakma, pada Senin (17/8/2026) diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Cahyo Sukarnito, menyampaikan hasil pemeriksaan di tempat kejadian pada Selasa, menjelaskan bahwa titik awal kebakaran berasal dari penumpukan colokan pada stopkontak yang menempel dekat dengan gorden, sehingga api dengan cepat menjalar dan membakar dinding bangunan yang terbuat dari kayu.
Cahyo menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari salah satu petak barak yang dihuni personel Polres Mamberamo Tengah.
Karena struktur bangunan didominasi kayu dan terbatasnya sarana pemadaman yang tersedia di lokasi, api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan-bangunan lainnya.
Kondisi cuaca yang panas serta bertiup angin kencang pada saat kejadian turut memperparah penyebaran api sehingga seluruh kompleks asrama hangus terbakar dalam waktu singkat.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 46 personel kepolisian kini kehilangan tempat tinggal dan seluruh barang milik pribadi yang berada di dalam bangunan ikut habis terbakar.
Meskipun kerugian materi cukup besar, namun Cahyo menyampaikan kabar yang membahagiakan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Seluruh personel yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri sebelum api menghanguskan barak tempat mereka tinggal.
Pihak kepolisian kini telah menempatkan personel yang terdampak di tempat penampungan sementara sambil menunggu langkah-langkah pemulihan dan pembangunan kembali asrama yang hangus.
Pemerintah daerah maupun pihak berwenang diharapkan segera memberikan perhatian dan bantuan agar para pelindung masyarakat di Mamberamo Tengah dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman dalam menjalankan tugas pengabdiannya.
Penulis: Jid
Editor: OF