Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Penerima Bansos yang Terindikasi Gunakan Bantuan untuk Judi
Kemensos bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat adanya penerima bantuan sosial yang diduga menggunakan dana bantuan negara untuk perjudian daring.
Papuanewsonline.com - 20 Agu 2026, 09:41 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat adanya penerima bantuan sosial yang diduga menggunakan dana bantuan negara untuk perjudian daring.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi penyaluran bantuan sosial pada triwulan II tahun 2026, tercatat sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi perjudian daring.
Sepanjang tahun 2025, rata-rata nilai transaksi yang terdeteksi mencapai Rp1,9 juta per keluarga, dengan nilai terendah Rp5.000 dan tertinggi menyentuh angka Rp2,68 miliar. Angka yang sangat besar dan sangat memprihatinkan.
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk hal-hal yang tidak bertujuan memenuhi kebutuhan dasar.
Namun sebelum mengambil keputusan, Kemensos akan membuka ruang klarifikasi melalui pemerintah desa dan pendamping sosial.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh penerima bansos atau justru identitasnya disalahgunakan oleh pihak lain, termasuk anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
Apabila hasil klarifikasi membuktikan adanya penyalahgunaan yang nyata, maka penyaluran bantuan sosial akan segera dihentikan dan penerima tersebut dinonaktifkan dari daftar penerima manfaat.
Kemensos pun menyerahkan kasus ini kepada Polri agar dapat ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku, sehingga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa bantuan negara harus digunakan dengan sebaik-baiknya.
Penulis: Jid
Editor: OF