logo-website
Minggu, 22 Jun 2025,  WIT

Komisi I DPRK Mimika dan Kejaksaan Tingkatkan Koordinasi Dalam Pengawasan

Pencegahan ini penting, sehingga komisi I akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam meningkatkan pemahaman hukum di Mimika

Papuanewsonline.com - 20 Jun 2025, 12:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Wakil Ketua Komisi I DPRK Mimika, Daud Bunga

Papuanewsonline.com, Timika, -

Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, meningkatkan koordinasi untuk mewujudkan komitmen dalam melakukan pengawasan dan pencegahan serta  penegakan hukum di Kabupaten Mimika. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua komisi I DPRK Daud Bunga, usai rapat koordinasi dengan kejari Mimika yang digelar di ruang serbaguna Kantor DPRK Mimika, Kamis (19/6/2025). 

Daud Bunga menegaskan bahwa Komisi I bersama Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum di Mimika. 

"Terkait dengan tugas kami selaku dewan khususnya Komisi I bersinergi dengan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang berdampak ke masalah hukum," ucap Daud.

Daud menambahkan, peningkataan koordinasi dengan Kejaksaan  bukan hanya dalam penegakan hukum, tapi bersama  Kejaksaan juga membahas tentang langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum.

"  Pemahaman terhadap hukum itu,  adalah kunci utama dalam penegakan hukum," Terangnya.

Lanjut Daud bahwa pencegahan sejak dini melalui sosialisasi tentang aturan-aturan di Kabupaten Mimika sangat penting.

" Sosialisasi sangat penting, karena  ketika kita tidak paham tentang aturan biasanya akan terjadi kesewenang-wenangan," Tegasnya.

Daud berharap, peningkatan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika dapat memperkatat pengawasan agar mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika.

" Pencegahan ini penting, sehingga komisi I akan terus  berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam meningkatkan pemahaman  hukum di Mimika," Pungkasnya.(Resky)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE