logo-website
Sabtu, 18 Jul 2026,  WIT

Lewati Pengawasan Ketat, 604 Ton CPO Senilai Rp6 Miliar Dikirim dari Mimika ke Surabaya

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah telah selesai melaksanakan pengawasan ketat terhadap pengiriman komoditas Minyak Sawit Mentah (CPO).

Papuanewsonline.com - 18 Jul 2026, 09:03 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah

Papuanewsonline.com, Mimika – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah telah selesai melaksanakan pengawasan ketat terhadap pengiriman komoditas Minyak Sawit Mentah (CPO) dari Kabupaten Mimika menuju Surabaya, Jawa Timur. Total sebanyak 604 ton senilai Rp6 miliar telah dimuat ke dalam 28 kontainer dan siap dikirimkan melalui Pelabuhan Pomako setelah dinyatakan memenuhi seluruh syarat karantina yang berlaku.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pokok lembaga untuk menjamin keamanan pergerakan komoditas antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). 

“Setiap tumbuhan dan hasil olahannya yang dikirim wajib dilaporkan dan diperiksa. Tujuannya meminimalkan risiko penyebaran hama sekaligus menjamin mutu barang yang diperdagangkan benar-benar memenuhi aturan yang berlaku,” ujar Anton di Timika, Kamis (16/7).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2024, pengawasan media pembawa dibagi menjadi empat kategori, mulai dari yang dikenai tindakan karantina dan pengawasan, hingga yang hanya diawasi. 

Khusus untuk minyak sawit mentah ini, pemeriksaan mencakup kesesuaian jenis barang, bentuk fisik, jumlah satuan tonase, kelengkapan kemasan, hingga nomor registrasi kemasan jika ada, guna memastikan tidak ada penyimpangan.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan sesuai dan memenuhi standar, pihaknya menerbitkan surat keterangan karantina yang menjadi izin resmi agar komoditas tersebut dapat dikeluarkan dari pelabuhan asal dan dikirim dengan aman ke daerah tujuan. 

Langkah ini menjaga kepercayaan perdagangan sekaligus melindungi ekosistem pertanian di wilayah penerima maupun pengirim.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE