logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

Mengabdi Tanpa Batas!! PJ Bupati Mappi Salurkan Bantuan Hibah Kepada 25 Penerima Manfaat

Penyerahan ini diserahakan secara langsung oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si yang berlangsung diaula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi

Papuanewsonline.com - 26 Nov 2022, 12:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar S.STP, M.Si, Menggunakan Celana Jens Biru dan Kameja Lengan Pendek Berwarna Merah, Saat Foto Bersama Dengan Penerima Manfaat Hiba Dan Bantuan Sosial di Kabupaten Mappi, Jumat (25/11)

Papuanewsonline.com, Mappi –  Dua puluh lima badan dan Lembaga Nirbala, lembaga Agama dan Kemasyarakatan di mappi dengan senyum suka cita, menerima bantuan Hiba dari Pemerintah Daerah  Kabupaten Mappi pada Jumat, (25/11/2022).

Penyerahan ini diserahakan secara langsung oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si yang berlangsung diaula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi.

Dua puluh lima penerima manfaat bantuan hiba dari Pemkab Mappi ini yakni, Asrama putra Kizito Kepi, Asrama santa Aghata Eci, Asrama santa Carolina Kepi, Dewan Kemakmuran Masjid AL Anshar Hafo Eci, Keuskupan Agung Merauke, Kevikepan Bade, kevikepan Kepi, Lembaga Pembinaandan Pengembangan Pesparani, Panitia Pembangunan gereja GKI Jemaat Geissler, Panitia Pembangunan Patung Arca Tuhan Yesus Haju, Panitia Sidang Sinode GPI Papua, wanita Katolik republik indonesia paroki Kristus raja Kepi, wanita Katolik republik indonesia paroki Santo Yakobus rasul kepi, Bawaslu Mappi, PHBI Mappi, Bantuan keuangan kepada Parpol Kabupaten Mappi, FKUB Kabupaten Mappi, LPTQ Kabupaten Mappi, KKSS Kabupaten Mappi, IKT Kabupaten Mappi, KONI Kabupaten Mappi, KNPI Kabupaten Mappi, Tim TP PKK Kabupaten Mappi dan Pramuka Kabupaten Mappi.

PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, bantuan hibah dan bantuan sosial yang diserahkan tersebut,  cukup banyak dan tentu sesuai kemampuan keuangan daerah yang tersedia, Sehingga Pemda Mappi hanya dapat memberikan dukungan bantuan hibah dan bantuan sosial kepada organisasi kemasyarakatan dan keagamaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

" Kita bersyukur semua ini bisa terjadi berkat campur Tangan Tuhan, kita semua yang hadir selalu dalam penyertaan Tuhan pada hari ini," ucapnya.

PJ Bupati Michael  menerangkan, didalam peraturan bupati tentang pemberian dan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial pada lembaga kemasyarakatan dan lembaga keagamaan dan juga organisasi kemasyarakatan, Tentu sudah tertuang jelas tentang syarat dan pertanggungjawaban kewajiban yang diberikan Pemda kepada Organisasi.

" Kita berharap seluruh penyaluran bantuan hibah yang kita serahkan ini dapat dipergunakan sebaik -baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang menunjang organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Kabupaten Mappi,"tegasnya.

PJ Bupati mengatakan, besaran yang sudah diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia dan bagi organisasi kemasyarakatan maupun lembaga keagamaan lainnya yang belum menerima, , mohon pengertian dan kesabarannya dan kedepan di Tahun 2023 Pemda dapat melihat kembali kebutuhan -kebutuhan untuk organisasi lainnya.

" Kami berharap dukungan bantuan dana hibah dari Pemerintah daerah ini, dapat digunakan semaksimal mungkin dan juga dipertanguniawabkan sesuai dengan pengeluaran dan kebutuhan yang sudah dilaksanakan sebelumnya maupun yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2022,’’ Harapanya.

Pj Bupati menyebutkan, Pemkab Mappi menyerahkan bantuan dana hibah akan  secara terbuka kepada Masyarakat,  Karena Pemerintah Daerah  ingin  Organisasi selaku penerima manfaat atau hibah dapat mempertangungjawabkan secara terbuka kepada seluruh pengurus organisasi maupun masyarakat.

“ Pemda memberikan dukungan dan bantuan  terbuka seperti ini, agar  diharapkan  pertanggunjawabannya sampai dengan batas waktu 31 Desember 2022, sehingga  semua pertanggungjawabannya sudah disampaikan kepada Pemerintah daerah,"tegasnya.

PJ Bupati menambahkan, penyaluran  dana hibah tentunya ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi,sehingga   proposal yang diajukan oleh organisasi ataupun masyarakat kepada kepala OPD atau Pemda melalui badan kesbangpol, dinas pemberdayaan Kampung, dan Dispora maupun bagian Kesra, semua akan melalui tahapan, Artinya dukungan ini diberikan, namun Organisasi maupun masyarakat,  selaku penerima manfaat,  harus mengajukan proposal dan proposal itu dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh tim yang di badan maupun dinas Pemda Mappi, sehingga pengunaanya sesuai peruntukan.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE