Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
Skandal Mega Korupsi Ini Polisi Baru Umumkan dua Tersangka, Salah Satunya Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Papuanewsonline.com - 11 Jul 2026, 18:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta-
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Pol. Totok Suharyanto secara resmi mengumumkan bahwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus PT ASABRI.
Hal itu disampaikan Totok dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, pada Sabtu (11/7). Soreh.
" Kita telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelengaran negara dalam perkara PT ASABRI," Ucapnya.
Totok menjelaskan, selain Febrie, pihaknya juga telah menetapkan salah satu pegawai swasta berinisial DR menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Hal ini juga dibenarkan Plt Jampidsus Rudi Margono.
" Kejaksaan Agung secara resmi telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dari Polri, yakni kasus terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel," Terangnya.
Kata Rudi Margono, Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat proses penanganan perkara, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi III DPR RI dan Kakortastipidkor Polri.
" Sudah ditetapkan 2 tersangka, yaitu pihak swasta, yang kedua adalah dari pihak oknum pegawai negeri yaitu berinisial F" Ujarnya
Penulis: Hendrik
Editor. Gf