logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

Panwaslu Distrik Di Asmat Ikut Simulasi Penanganan Sengketa Peserta Pemilu 2024

Papuanewsonline.com - 12 Apr 2023, 18:52 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Petrus Paulus Sarkol, SH Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Asmat

Papuanewsonline.com, Asmat - Bawaslu Kabupaten Asmat menggelar simulasi tata cara penanganan sengketa antar peserta pemilu bagi Panwaslu Distrik se-Kabupaten Asmat, Selasa (11/4/2023) .

Simulasi ini dipandu jajaran komisioner Bawaslu dengan melibatkan staf teknis Bawaslu provinsi devisi hukum dan penindakan.

Petrus Paulus Sarkol, Komisioner Bawaslu AsmatĀ Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada kegiatan tersebut mengatakan,Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan jajaran pengawas Pemilu di tingkat Distrik memahami betul tata cara dan mekanisme penanganan sengketa cepat.


"Titik berat kegiatan ini adalah bagaimana teman teman pengawas Distrik dapat memahami mengenai proses dan mekanisme tatacara penyelesaian sengketa cepat antar peserta di tingkat Distrik," ujarnya.

Menurutnya, kewenangan itu berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu 5 tahun 2017 maupun Perbawaslu 9 yang mengharuskan Bawaslu kabupaten kota untuk memberikan mandat kepada panwaslu Distrik untuk menyelesaikan proses dan penyelesaian sengketa tingkat Distrik.

"Harapannya pemilu yang akan berjalan dan ketika terjadi potensi maka teman teman pengawas Distrik dapat menyelesaikan sengketa dengan baik," pungkasnya.(Piter)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE