Pemerintah Dorong Beras Satu Harga, Papua Ditargetkan Setara Jawa Mulai 2026
Kebijakan Penghapusan Sistem Zonasi Harga Beras Disiapkan untuk Menekan Kesenjangan Harga Pangan antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia
Papuanewsonline.com - 31 Des 2025, 21:40 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan kebijakan beras satu harga mulai efektif diberlakukan pada tahun 2026 sebagai langkah strategis mengakhiri kesenjangan harga pangan nasional, khususnya antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Melalui kebijakan ini, harga beras di Papua ditargetkan sama
dengan harga di Pulau Jawa, menggantikan sistem zonasi harga eceran tertinggi
yang selama ini menyebabkan perbedaan harga cukup signifikan antarwilayah.
Saat ini, harga beras di wilayah ujung timur Indonesia masih
tergolong tinggi dan di sejumlah daerah bahkan menembus angka lebih dari
Rp15.000 per kilogram, jauh di atas rata-rata harga di wilayah barat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan
bahwa kebijakan beras satu harga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk
mengakhiri disparitas harga pangan yang selama ini dirasakan masyarakat di
wilayah timur Indonesia.
Dalam penerapannya, kebijakan ini membutuhkan revisi aturan
terkait peran dan margin penjualan Bulog. Saat ini, Bulog hanya memperoleh
keuntungan sekitar Rp150 miliar dari penjualan 3 juta ton Cadangan Beras
Pemerintah dengan margin sekitar Rp50 per kilogram.
Kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk menutup biaya
logistik distribusi beras ke wilayah timur, sehingga pemerintah akan membahas
peningkatan margin Bulog bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
Saat ini, sistem harga beras nasional masih dibagi ke dalam
tiga zona, yakni Zona 1 sebesar Rp13.092 per kilogram, Zona 2 Rp13.740 per
kilogram, dan Zona 3 Rp15.558 per kilogram, dengan rata-rata nasional harga
beras medium mencapai Rp13.536 per kilogram.
Rencana kebijakan beras satu harga akan difinalkan melalui
rapat koordinasi terbatas sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto
untuk kemudian ditetapkan dalam regulasi resmi.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I
Gusti Ketut Astawa, menyebut kebijakan ini diharapkan mendorong industri pangan
untuk lebih fokus memproduksi beras medium dengan harga yang stabil di kisaran
Rp13.500 per kilogram, sehingga akses masyarakat terhadap beras dapat lebih
merata di seluruh Indonesia.
Penulis: Jid
Editor: GF