logo-website
Sabtu, 14 Feb 2026,  WIT

Pemerintah Dorong Beras Satu Harga, Papua Ditargetkan Setara Jawa Mulai 2026

Kebijakan Penghapusan Sistem Zonasi Harga Beras Disiapkan untuk Menekan Kesenjangan Harga Pangan antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia

Papuanewsonline.com - 31 Des 2025, 21:40 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Ilustrasi padi dan beras sebagai komoditas pangan utama nasional

Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan kebijakan beras satu harga mulai efektif diberlakukan pada tahun 2026 sebagai langkah strategis mengakhiri kesenjangan harga pangan nasional, khususnya antara wilayah barat dan timur Indonesia.


Melalui kebijakan ini, harga beras di Papua ditargetkan sama dengan harga di Pulau Jawa, menggantikan sistem zonasi harga eceran tertinggi yang selama ini menyebabkan perbedaan harga cukup signifikan antarwilayah.

Saat ini, harga beras di wilayah ujung timur Indonesia masih tergolong tinggi dan di sejumlah daerah bahkan menembus angka lebih dari Rp15.000 per kilogram, jauh di atas rata-rata harga di wilayah barat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kebijakan beras satu harga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengakhiri disparitas harga pangan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah timur Indonesia.

Dalam penerapannya, kebijakan ini membutuhkan revisi aturan terkait peran dan margin penjualan Bulog. Saat ini, Bulog hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp150 miliar dari penjualan 3 juta ton Cadangan Beras Pemerintah dengan margin sekitar Rp50 per kilogram.

Kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk menutup biaya logistik distribusi beras ke wilayah timur, sehingga pemerintah akan membahas peningkatan margin Bulog bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat ini, sistem harga beras nasional masih dibagi ke dalam tiga zona, yakni Zona 1 sebesar Rp13.092 per kilogram, Zona 2 Rp13.740 per kilogram, dan Zona 3 Rp15.558 per kilogram, dengan rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp13.536 per kilogram.

Rencana kebijakan beras satu harga akan difinalkan melalui rapat koordinasi terbatas sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian ditetapkan dalam regulasi resmi.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut kebijakan ini diharapkan mendorong industri pangan untuk lebih fokus memproduksi beras medium dengan harga yang stabil di kisaran Rp13.500 per kilogram, sehingga akses masyarakat terhadap beras dapat lebih merata di seluruh Indonesia.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE