Pernyataan Sikap Pemuda Amungme: Desak Transparansi dan Pengawasan Ketat Dana Hibah Pemda Mimika
Pemuda Amungme meminta keterbukaan penyaluran dana hibah serta kejelasan sumber anggaran demi mencegah potensi penyimpangan.
Papuanewsonline.com - 09 Jul 2026, 12:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemuda Amungme menyampaikan pernyataan sikap yang berisi desakan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), agar menerapkan keterbukaan informasi secara menyeluruh dalam penyaluran dana bantuan hibah kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Pemuda Amungme, keterbukaan informasi diperlukan guna mengantisipasi adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dialokasikan dalam dokumen perencanaan dengan jumlah bantuan yang benar-benar diterima masyarakat di lapangan. Mereka menilai pengawasan yang lebih ketat menjadi salah satu upaya mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah.
Tokoh Pemuda dan Intelektual Amungme, Dianu Omaleng, menegaskan bahwa kejelasan mengenai sumber pendanaan hibah harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai asal anggaran berbagai bantuan yang disalurkan.
"Banyak bantuan hibah yang dikucurkan kepada rakyat di Timika, tetapi masyarakat tidak pernah tahu pasti sumber anggarannya. Apakah dari APBD murni, Dana Otsus, atau dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)? Semuanya harus diperjelas. Jangan sampai angka yang besar hanya tertera di atas kertas, sementara yang sampai ke tangan rakyat tidak sesuai," ujar Dianu Omaleng.
Pemuda Amungme juga mengaitkan persoalan tersebut dengan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Mimika yang mencapai Rp1,1 triliun. Menurut mereka, nilai SILPA yang cukup besar berpotensi menimbulkan tumpang tindih penggunaan anggaran apabila tidak dipisahkan secara tegas dengan alokasi APBD yang sedang berjalan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pengelolaan anggaran daerah, Pemuda Amungme menyoroti sejumlah program bantuan yang dinilai masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Di antaranya adalah Bantuan Pastoral senilai Rp10 miliar beserta sejumlah alat pendukung yang dinilai perlu diawasi agar tepat sasaran dan sesuai dengan nilai anggaran yang dialokasikan.
Selain itu, mereka juga menyoroti bantuan untuk pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Adat Kamoro yang menurut mereka masih memerlukan kejelasan mengenai status Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Tidak hanya itu, bantuan dana bagi pengukuhan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Mimika juga disebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Pemuda Amungme menegaskan bahwa setiap anggaran daerah yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Mereka menilai kejelasan sumber pendanaan serta kepastian besaran bantuan yang diterima masyarakat merupakan hak publik yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah guna menghindari potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait pernyataan sikap yang disampaikan Pemuda Amungme tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Penulis: Jid
Editor: OF