Polda Maluku Gelar Rakor Pengalihan Status Tanah Hak Milik Jadi Tanah Negara
Rapat kordinasi diharapkan dapat menciptakan kesepakatan bersama sesuai aturan yang berlaku.
Papuanewsonline.com - 12 Nov 2025, 09:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama lembaga terkait mengenai pengalihan status tanah hak milik pribadi yang dihibahkan kepada Polri menjadi tanah milik Negara.
Rakor yang dilaksanakan pada Selasa (11/11/25) ini berlangsung di ruang rapat Biro Logistik Polda Maluku. Rakor di pimpin Kepala Biro Logistik Polda Maluku Kombes Pol Ari Donny Setiawan S.I.K., M.H. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelayanan Markas Polda Maluku AKBP. Arafah bersama perwakilan Bid Propam, Itwasda, Reskrimum dan Kabag Logistik Polres Seram Bagian Barat.
Sementara untuk instansi terkait yang ikut dalam Rakor tersebut adalah perwakilan BPN Provinsi Maluku, Kota Ambon dan Kabupaten SBB, perwakilan KPKNL Kota Ambon dan perwakilan PUPR Kota Ambon.
Karo Logistik Kombes Ari Donny Setiawan berharap rakor yang dilaksanakan dapat menciptakan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah, dan mendukung pembangunan untuk kepentingan umum.
"Semoga rapat koordinasi yang dilaksanakan ini dapat melahirkan kesepakatan bersama sesuai aturan yang berlaku," harapnya. PNO-12