logo-website
Rabu, 13 Mei 2026,  WIT

Polda Papua Tengah, Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Senilai Rp28 Miliar

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Tengah kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 19:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi.

Papuanewsonline.com, Timika – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika. Anggaran yang menjadi sorotan besar ini digunakan untuk keperluan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di mana berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025, tercatat ada dana sebesar Rp28 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, mengonfirmasi bahwa penyidikan masih berjalan intensif dan menjadi prioritas utama tim penyidik.

“Proses pengumpulan bukti dan data pendukung masih terus dilakukan. Kami tidak bisa menentukan waktu selesai, namun butuh dukungan banyak pihak agar kasus ini terungkap terang-benderang. Nanti jika berkas sudah lengkap dan kuat, kami akan umumkan kepada publik,” ujarnya (13/5/2026).

Nilai kerugian negara yang ditemukan dinilai sangat fantastis sehingga menjadi sorotan luas masyarakat.

Sebagai respons atas temuan tersebut, KPU Mimika telah mengambil langkah internal dengan mengembalikan dana senilai Rp502,77 juta ke kas negara, yang merupakan bagian dari temuan audit BPK.

Selain itu, melalui rapat pleno pada 20 Januari 2026, lima komisioner KPU Mimika juga telah merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara atas dugaan pelanggaran administrasi berat dan sikap tidak kooperatif dalam evaluasi anggaran.

Rekomendasi ini telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah.

Diketahui, total dana hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan Pemkab Mimika mencapai lebih dari Rp221 miliar.

Rinciannya, KPU Mimika menerima Rp140,91 miliar, Bawaslu Rp36,40 miliar, Polres Mimika Rp27,45 miliar, serta Kodim 1710/Mimika sebesar Rp16,87 miliar.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE