Rp11,8 M Kasus Jembatan Wa Banti Disorot, Hibah Pemda ke Kejaksaan Tuai Kritik
Kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika mencuat setelah kasus dugaan hilangnya anggaran proyek Jembatan Wa Banti senilai Rp11,8 miliar dinilai belum mendapat perhatian serius
Papuanewsonline.com - 31 Mei 2026, 09:19 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika - Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penegakan hukum dan tata kelola anggaran menuai kritik. Edoardus Rahawadan, warga Mimika, meragukan komitmen Bupati Mimika membangun masyarakat melalui pemerintahan yang bersih.
Dalam rilis tertulis ke redaksi, Jumat (30/5/2026), Rahawadan menyoroti dua kasus yang menurutnya belum ditangani tuntas.
Kasus Jembatan Wa Banti & Air Bersih Pesisir
Rahawadan menyebut kasus Jembatan Wa Banti dengan nilai
Rp11,8 miliar “hilang dari tangan pemerintah”. Ia menyatakan hingga kini Bupati
Mimika belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi meminta penegak hukum
mengusut tuntas kasus tersebut.
“Yang ada hanyalah membangun rumah dinas untuk kejaksaan,”
tulis Rahawadan.
Ia juga menyinggung kasus air bersih di wilayah pesisir.
Menurutnya, slogan penataan birokrasi yang digaungkan Pemda tidak sejalan
dengan dorongan ke penegak hukum. “Saya menduga Bupati hanya menggaungkan
slogan kosong tanpa mendorong penegak hukum untuk bekerja,” ujarnya.
Rahawadan menegaskan penataan penegakan hukum di Mimika
perlu diperkuat agar program miliaran rupiah tidak hilang di tangan pihak yang
tidak berkepentingan.
Soroti Hibah ke Kejaksaan
Rahawadan turut mengkritik kebijakan Pemda Mimika yang
memberi hibah 2 unit rumah dan 1 unit mobil kepada institusi kejaksaan.
Menurutnya, langkah itu keliru karena berpotensi memunculkan persepsi publik
yang dapat memengaruhi independensi penegak hukum.
“Memberikan hibah pembangunan kepada kejaksaan adalah
tindakan yang sangat keliru. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan anggapan di
masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak akan disentuh oleh pihak kejaksaan
ketika terjadi persoalan hukum,” kata Rahawadan.
Tuntut Transparansi Anggaran
Lebih lanjut, ia menilai masih ada persoalan anggaran
pembangunan yang perlu perhatian serius. Ia menyebut adanya dugaan hilangnya
anggaran dan kerugian negara yang belum ditangani transparan.
Rahawadan meminta Pemda bersama aparat penegak hukum
meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran publik serta memastikan setiap
dugaan penyimpangan diproses sesuai hukum.
“Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang
independen merupakan syarat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak
kepada masyarakat Mimika,” tegasnya.
Belum Ada Tanggapan Pemda
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Bupati Mimika, Sekda, maupun Kepala Bagian Hukum Pemda Mimika
terkait kritik tersebut. Kejaksaan Negeri Mimika juga belum memberi tanggapan
soal hibah yang disorot. Berlaku asas praduga tak bersalah dan hak jawab.
Penulis: Hendrik
Editor: GF