logo-website
Minggu, 31 Mei 2026,  WIT

Rp11,8 M Kasus Jembatan Wa Banti Disorot, Hibah Pemda ke Kejaksaan Tuai Kritik

Kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika mencuat setelah kasus dugaan hilangnya anggaran proyek Jembatan Wa Banti senilai Rp11,8 miliar dinilai belum mendapat perhatian serius

Papuanewsonline.com - 31 Mei 2026, 09:19 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Edoardus Rahawadan.

Papuanewsonline.com, Timika - Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penegakan hukum dan tata kelola anggaran menuai kritik. Edoardus Rahawadan, warga Mimika, meragukan komitmen Bupati Mimika membangun masyarakat melalui pemerintahan yang bersih. 

Dalam rilis tertulis ke redaksi, Jumat (30/5/2026), Rahawadan menyoroti dua kasus yang menurutnya belum ditangani tuntas.

Kasus Jembatan Wa Banti & Air Bersih Pesisir

Rahawadan menyebut kasus Jembatan Wa Banti dengan nilai Rp11,8 miliar “hilang dari tangan pemerintah”. Ia menyatakan hingga kini Bupati Mimika belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

“Yang ada hanyalah membangun rumah dinas untuk kejaksaan,” tulis Rahawadan.

Ia juga menyinggung kasus air bersih di wilayah pesisir. Menurutnya, slogan penataan birokrasi yang digaungkan Pemda tidak sejalan dengan dorongan ke penegak hukum. “Saya menduga Bupati hanya menggaungkan slogan kosong tanpa mendorong penegak hukum untuk bekerja,” ujarnya.

Rahawadan menegaskan penataan penegakan hukum di Mimika perlu diperkuat agar program miliaran rupiah tidak hilang di tangan pihak yang tidak berkepentingan.

Soroti Hibah ke Kejaksaan 

Rahawadan turut mengkritik kebijakan Pemda Mimika yang memberi hibah 2 unit rumah dan 1 unit mobil kepada institusi kejaksaan. Menurutnya, langkah itu keliru karena berpotensi memunculkan persepsi publik yang dapat memengaruhi independensi penegak hukum.

“Memberikan hibah pembangunan kepada kejaksaan adalah tindakan yang sangat keliru. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak akan disentuh oleh pihak kejaksaan ketika terjadi persoalan hukum,” kata Rahawadan.

Tuntut Transparansi Anggaran 

Lebih lanjut, ia menilai masih ada persoalan anggaran pembangunan yang perlu perhatian serius. Ia menyebut adanya dugaan hilangnya anggaran dan kerugian negara yang belum ditangani transparan.

Rahawadan meminta Pemda bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran publik serta memastikan setiap dugaan penyimpangan diproses sesuai hukum.

“Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang independen merupakan syarat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat Mimika,” tegasnya.

Belum Ada Tanggapan Pemda 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Bupati Mimika, Sekda, maupun Kepala Bagian Hukum Pemda Mimika terkait kritik tersebut. Kejaksaan Negeri Mimika juga belum memberi tanggapan soal hibah yang disorot. Berlaku asas praduga tak bersalah dan hak jawab.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE