Sambangi Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Pengaduan di Call Center 110
Laksanakan tugas dengan baik serta tingkatkan pengawasan saat berpatroli di lapangan.
Papuanewsonline.com - 13 Nov 2025, 07:17 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si mengunjungi Markas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Rabu siang (12/11/25).
Dalam kunjungannya, Kapolda Maluku menegaskan terkait respon cepat personel terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center Kepolisian 110.
Orang nomor 1 Polda Maluku tersebut juga mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan Patroli Respon Time yang digelar Polresta Ambon bersama Polsek jajaran.
Kepada seluruh personel termasuk perwira Polresta Ambon yang terlibat dalam pelaksanaan Patroli Respon Time, Kapolda mengingatkan agar dapat menjalankan tugas secara humanis.
"Laksanakan tugas dengan baik, setiap unit yang ada di Polresta Ambon maupun Polsek jajaran agar lebih cepat lagi dalam merespon setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas," tegasnya.
Kota Ambon merupakan barometer situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Kapolda mengingatkan agar setiap potensi kamtibmas yang dilaporkan masyarakat segera direspon cepat.
"Setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi agar dapat segera ditangani dengan cepat dan profesional sehingga tidak menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar," harapnya.
Kepada para perwira, Prof. Dadang menginstruksikan agar dapat meningkatkan pengawasan dan mengendalikan personel saat menjalankan tugas patroli di lapangan.
"Dalam pelaksanaan tugas seluruh personel Patroli Respon Time selalu mengedepankan sikap humanis dan hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kapolda.
Dalam kunjungannya di Mapolresta Ambon, Kapolda didampingi Karo SDM, dan Karo Logistik Polda Maluku beserta Kapolresta Ambon. PNO-12