Sapa Generasi Muda, Polri Sahabat Pelajar Sambangi SMK Negeri 6 Ambon
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Polri untuk mendekatkan diri kepada pelajar dan memberikan edukasi.
Papuanewsonline.com - 29 Nov 2025, 19:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Ambon – Program “Polri Sahabat Pelajar” kembali hadir menyapa generasi muda di Kota Ambon. Bertempat di halaman SMK Negeri 6 Ambon, Jumat (28/11/2025), Bidhumas Polda Maluku bekerja sama dengan Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku dan Duta SMA 2025 menggelar kegiatan sosialisasi terkait perlindungan anak, anti-bullying, hingga pencegahan perilaku kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi ini dihadiri 204 pelajar kelas X dan XI dan mengangkat tema besar “Polri Sahabat Pelajar: Perlindungan Anak, Stop Bullying, dan Perilaku Kekerasan di Kalangan Pelajar.”
Kepala SMK Negeri 6 Ambon, Eduard Luturmas, S.Th., M.Pd, dalam sambutannya memberikan apresiasi mendalam kepada Polda Maluku.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku dan jajaran Bidhumas yang melalui kebijakan dan program-programnya terus memperhatikan masa depan generasi bangsa. Edukasi seperti ini sangat penting agar pendidikan tidak hanya menghasilkan generasi cerdas intelektual, tetapi juga cerdas secara sosial, emosional, spiritual, dan patuh hukum,” ujar Luturmas.
“Kami menyambut dengan gembira kegiatan ini dan berharap edukasi seperti ini dapat terus berlangsung sehingga kita menghasilkan generasi berkarakter, bermoral, dan mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program besar Polri untuk mendekatkan diri kepada pelajar dan memberikan edukasi tentang perilaku berisiko.
“Kami ingin membangun pemahaman sejak dini agar para pelajar terhindar dari perilaku kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun proses pendidikan, seperti bullying dan tawuran yang saat ini marak terjadi,” jelasnya.
“Terima kasih kepada pihak sekolah yang telah menyediakan ruang bagi kami. Harapan kami kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, dan patuh hukum,” tegas Rositah.
Sementara itu dalam penyampaian materinya Adrian Payung, Duta SMA Provinsi Maluku Tahun 2025 sekaligus siswa kelas XI SMA Negeri 1 Ambon memberikan paparan inspiratif mengenai fenomena “Tiga Dosa Besar Pendidikan”, yaitu kekerasan, intoleransi, dan perundungan (bullying).
Dalam penjelasannya, Adrian menyoroti bagaimana ketiga "perilaku menyimpang" tersebut sering muncul di lingkungan sekolah dan berdampak kuat terhadap perkembangan karakter, moral, dan kesehatan mental pelajar. Ia mengajak para siswa untuk berani berbicara, saling menghargai, serta menjadikan sekolah sebagai ruang aman bagi setiap anak.
Adrian juga membagikan pengalaman dan sudut pandang generasi muda tentang bagaimana pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekolah.
Pada kesempatan yang sama Brigpol Mustika Payung, S.H., M.H, yang merupakan penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku, menyampaikan materi yang paling aplikatif dan mendalam, membahas realitas "perilaku menyimpang" yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, Brigpol Mustika menjelaskan berbagai bentuk kekerasan pelajar, mulai dari bullying, tawuran, pelecehan seksual, hingga kekerasan verbal yang sering dianggap sepele namun dapat berakibat fatal. Ia menerangkan pula tentang bagaimana seorang anak berhadapan dengan hukum (anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban) yang melakukan suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kemampuan pelajar dalam menggunakan media sosial secara bijak. Fenomena cyberbullying yang marak di kalangan remaja dijelaskan secara rinci, termasuk risiko psikologis dan ancaman hukum yang menyertainya.
Brigpol Mustika juga memaparkan bagaimana Polri melalui unit PPA memberikan perlindungan hukum, melakukan pendampingan, dan menindaklanjuti laporan terkait kekerasan terhadap anak.
Antusiasme para pelajar sangat terlihat pada sesi tanya jawab. Tercatat 21 siswa mengajukan pertanyaan, mulai dari cara menghadapi bullying, langkah yang harus dilakukan saat melihat kekerasan, hingga bagaimana melindungi diri dari kejahatan di dunia digital.
Para narasumber merespons secara komprehensif, membuat sesi ini menjadi bagian paling hidup dalam kegiatan.
Program “Polri Sahabat Pelajar” yang digagas Bidhumas Polda Maluku tampak semakin relevan di tengah meningkatnya kasus kekerasan anak dan maraknya perilaku negatif pelajar di era digital. Kombinasi materi hukum, edukasi karakter, serta pengalaman dari figur pelajar inspiratif seperti Duta SMA menjadi paket lengkap yang sangat efektif.
Polda Maluku tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan melalui pendekatan humanis, persuasif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini layak dijadikan model kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam upaya membangun generasi muda yang berkarakter, bermoral, patuh hukum dan tahan terhadap pengaruh negatif zaman. PNO-12