Serapan APBD Mimika Seret: Teguran Bupati Picu Sorotan Publik soal Lemahnya Koordinasi Pemda
Keterlambatan realisasi anggaran hingga akhir November 2025 menimbulkan kekhawatiran serius terkait efektivitas kinerja birokrasi, perencanaan yang tidak matang, serta potensi dampak langsung pada pelayanan publik yang bergantung pada APBD.
Papuanewsonline.com - 25 Nov 2025, 01:51 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2025 menunjukkan kinerja yang jauh dari memuaskan. Hingga akhir November, realisasi keuangan baru menyentuh angka 50 persen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pemerintah daerah dalam menjalankan program dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Situasi tersebut mencuat dalam apel pagi di Kantor Pusat
Pemerintahan pada Senin (24/11/2025), ketika Bupati Mimika, Johanes Rettob,
menyampaikan teguran tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia
menyoroti lambannya penyerapan anggaran yang dinilai dapat menghambat berbagai
kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun.
“Realisasi ini baru 50 persen, jadi masih ada 50 persen lagi
yang harus kita kejar! Dana hibah jangan ditahan-tahan, segera disalurkan,”
tegasnya di hadapan jajaran OPD. Instruksi tersebut menandai kegelisahan
pemerintah daerah terhadap risiko gugurnya sejumlah program jika realisasi
tidak dipercepat.
Akan tetapi, teguran terbuka tersebut justru memperlihatkan
adanya masalah yang lebih mendasar dalam birokrasi Mimika. Rendahnya penyerapan
anggaran mengindikasikan bahwa perencanaan, koordinasi, serta pengawasan
internal tidak berjalan optimal sepanjang tahun anggaran 2025. Banyak kalangan
menilai bahwa peringatan keras tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan
struktural yang sudah berulang.
Di sisi lain, publik menilai bahwa lambannya realisasi bukan
sekadar tanggung jawab OPD, tetapi juga mencerminkan lemahnya kendali dan
arahan dari pucuk pimpinan daerah. Bupati semestinya tidak hanya memberikan
teguran di akhir tahun, tetapi memastikan seluruh proses mulai dari
perencanaan, penetapan program, hingga pelaksanaan berjalan sesuai target.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi
gagalnya sejumlah program yang bersumber dari APBD. Masyarakat yang selama ini
menunggu realisasi kegiatan pembangunan—baik hibah, bantuan sosial, maupun
layanan publik lainnya—berisiko menjadi pihak yang paling dirugikan oleh
buruknya manajemen anggaran.
Serapan yang macet juga dapat memicu ketidakpercayaan publik
terhadap komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Mimika.
Apalagi, persoalan keterlambatan anggaran bukanlah hal baru melainkan pola yang
berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi yang signifikan.
Pada akhirnya, rendahnya kinerja penyerapan anggaran ini
membuka kembali diskusi soal pentingnya reformasi birokrasi di Kabupaten
Mimika. Tanpa langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat
koordinasi antar-OPD, masalah serupa berpotensi terulang dan kembali
menyulitkan masyarakat yang bergantung pada realisasi APBD.
Penulis: Jid
Editor: GF