logo-website
Senin, 02 Feb 2026,  WIT

Serapan APBD Mimika Seret: Teguran Bupati Picu Sorotan Publik soal Lemahnya Koordinasi Pemda

Keterlambatan realisasi anggaran hingga akhir November 2025 menimbulkan kekhawatiran serius terkait efektivitas kinerja birokrasi, perencanaan yang tidak matang, serta potensi dampak langsung pada pelayanan publik yang bergantung pada APBD.

Papuanewsonline.com - 25 Nov 2025, 01:51 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (24/11/2025).

Papuanewsonline.com, Timika – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2025 menunjukkan kinerja yang jauh dari memuaskan. Hingga akhir November, realisasi keuangan baru menyentuh angka 50 persen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pemerintah daerah dalam menjalankan program dan menjawab kebutuhan masyarakat.


Situasi tersebut mencuat dalam apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (24/11/2025), ketika Bupati Mimika, Johanes Rettob, menyampaikan teguran tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyoroti lambannya penyerapan anggaran yang dinilai dapat menghambat berbagai kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun.

“Realisasi ini baru 50 persen, jadi masih ada 50 persen lagi yang harus kita kejar! Dana hibah jangan ditahan-tahan, segera disalurkan,” tegasnya di hadapan jajaran OPD. Instruksi tersebut menandai kegelisahan pemerintah daerah terhadap risiko gugurnya sejumlah program jika realisasi tidak dipercepat.

Akan tetapi, teguran terbuka tersebut justru memperlihatkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam birokrasi Mimika. Rendahnya penyerapan anggaran mengindikasikan bahwa perencanaan, koordinasi, serta pengawasan internal tidak berjalan optimal sepanjang tahun anggaran 2025. Banyak kalangan menilai bahwa peringatan keras tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural yang sudah berulang.

Di sisi lain, publik menilai bahwa lambannya realisasi bukan sekadar tanggung jawab OPD, tetapi juga mencerminkan lemahnya kendali dan arahan dari pucuk pimpinan daerah. Bupati semestinya tidak hanya memberikan teguran di akhir tahun, tetapi memastikan seluruh proses mulai dari perencanaan, penetapan program, hingga pelaksanaan berjalan sesuai target.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi gagalnya sejumlah program yang bersumber dari APBD. Masyarakat yang selama ini menunggu realisasi kegiatan pembangunan—baik hibah, bantuan sosial, maupun layanan publik lainnya—berisiko menjadi pihak yang paling dirugikan oleh buruknya manajemen anggaran.

Serapan yang macet juga dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Mimika. Apalagi, persoalan keterlambatan anggaran bukanlah hal baru melainkan pola yang berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi yang signifikan.

Pada akhirnya, rendahnya kinerja penyerapan anggaran ini membuka kembali diskusi soal pentingnya reformasi birokrasi di Kabupaten Mimika. Tanpa langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat koordinasi antar-OPD, masalah serupa berpotensi terulang dan kembali menyulitkan masyarakat yang bergantung pada realisasi APBD.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE