Tokoh Adat & Intelektual Amungme Dukung AMDAL Jika PT. Freeport Berdayakan Pemilik Hak Ulayat
Dukungan atas AMDAL ini diberikan kepada Freeport karena menurut tokoh adat, operasi tersebut merupakan kepentingan negara yang telah disepakati oleh pihak PT Freeport dan pemerintah
Papuanewsonline.com - 03 Mar 2023, 23:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Mimika | Menyikapi proses AMDAL PT Freeport, Tokoh Adat dan tokoh Intelektual Suku Amungme pada Kamis, 02/03/23 melakukan rapat bersama rumah salah satu tokoh Amungme.
Dari hasil rapat tersebut maka
tokoh Adat dan Intelektual Amungme sepakat mendukung penuh proses Analisis Dampak
Lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. Dukungan ini diberikan
dengan penegasan bahwa PT Freeport harus memperhatikan masyarakat yang memiliki
hak Ulayat di wilayah yang terkena dampak limbah dari PT Freeport.
Dukungan atas AMDAL ini diberikan
kepada Freeport karena menurut tokoh adat, operasi tersebut merupakan
kepentingan negara yang telah disepakati oleh pihak PT Freeport dan pemerintah.
PT Freeport perlu merangkul masyarakat pemilik hak ulayat untuk bisa bekerja
sama dalam hal pemberdayaan masyarakat sehingga dapat memperbaiki ekonomi,
pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Sebagai Tokoh Adat Suku Amungme,
Barnabas Beanal menyampaikan bahwa Gunung Nemangkawi secara turun temurun sudah ada pembagian
wilayah adat per marga-marga, namun semenjak Freeport melakukan kesepakatan dengan orang tua mereka hingga
saat ini pihaknya belum mendapat apa-apa.
Tokoh adat tersebut merasa bahwa
mereka ditipu oleh Freeport, sehingga dengan adanya Analisis Dampak Lingkungan
yang baru ini, maka PT Freeport perlu merangkul pihaknya sebagai pemilik hak
ulayat untuk bekerja sama.
"Jangan merugikan kami,
cukup orang tua kami yang ada pada zaman gelap, sekarang anak-anak kami sudah
bersekolah untuk itu Freeport harus bekerja sama dengan mereka untuk
memberdayakan masyarakat sehingga bisa meningkatkan ekonomi" tuturnya.
Barnabas menegaskan agar PT
Freeport juga perlu memperhatikan dampak buruk dan baik dari pembuangan limbah
perusahaan, pada prinsipnya pihak tidak melarang untuk perusahaan beroperasi
tetapi dengan Analisis Dampak Lingkungan yang baru ini, PT Freeport bisa
merangkul para pemilik hak ulayat untuk melakukan kerja sama dalam hal
Pemberdayaan.
Sementara itu, Tokoh Intelektual
Amungme, Yopinus Beanal mengatakan berdasarkan kesepakatan keluarga Beanal maka
pihak Marga Beanal dan marga-marga lainnya menyatakan sikap untuk mendukung
proses analisis dampak lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. Ia
telah melihat hasil kajian analisis dampak lingkungan bahwa perencanaan
pembuangan limbah Freeport akan dibuang ke sungai Uslanop yang merupakan tempat
di mana terdapat masyarakat wilayah adat.
Dengan demikian, seharusnya ada
pertimbangan pertimbangan dan negosiasi oleh PT Freeport dan pemerintah dengan
melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat yakni marga Beanal, Eyanem, Anggaibak,
Alomang, Kelanangame, Wanmang, Magal, Onioma, dan Jamang yang mendiami kepala
air sampai ke muara.
Ia menambahkan bahwa PT Freeport
sudah lama beroperasi namun yang diketahui bahwa sebagian besar gunung Nemangkawi adalah milik
marga Beanal dan harus diakui oleh Freeport dan masyarakat kabupaten Mimika.
Selain Yopinus, salah satu tokoh
Intelektual Amungme lainnya, Dete Beanal menuntut agar PT Freeport harus
melihat lingkungan, budaya, dan sosial
yang akan terdampak oleh pembuangan limbah PT Freeport.
Di sepanjang Suangi Uslanop
merupakan tempat berbur, meramu makan, bertani bahkan terdapat rumah penduduk
sehingga PT Freeport perlu memperhatikan hak-hak hidup, memperhatikan apa yang
menjadi tuntutan dan harapan masyarakat.
Dete berharap agar PT Freeport
tidak hanya memperhatikan beberapa marga saja, namun bisa melihat dan
memperhatikan seluruh marga mendiami gunung Nemangkawi dan sekitarnya yang
merupakan dampak dari ekspansi PT Freeport.
Selain dua tokoh Intelektual
Amungme, salah satu tokoh perempuan Amungme, Erna Beanal menyatakan sikap
mendukung proses analisis dampak lingkungan
yang dilakukan oleh PT Freeport dengan tujuan bahwa Freeport harus punya
kewajiban dan tanggung jawab untuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal yang
ada di lokasi pertambangan dalam hal ini mengajak kerja sama dalam hal
meningkatkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat. (Stevi)