TPA Sempit, 93 Ton Sampah Menggunung: DLH Mimika Ubah Strategi Pengelolaan Sampah
TPA Tinggal 4 Hektare, DLH Mimika Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga dan Bank Sampah di 21 Kelurahan
Papuanewsonline.com - 18 Sep 2025, 10:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Mimika – Kabupaten Mimika tengah menghadapi ancaman serius dari timbunan sampah. Setiap harinya, produksi sampah di Kota Timika mencapai 93 ton, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kian menipis. Dari total luas 11 hektare, kini hanya 4 hektare yang tersisa dan bisa digunakan. Kondisi ini memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika untuk mengambil langkah strategis demi mencegah krisis lingkungan yang lebih parah.
Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda,
menegaskan bahwa sistem lama pengelolaan sampah dengan pola
“kumpul-angkut-buang” sudah tidak lagi efektif. Pihaknya kini menyiapkan
strategi baru dengan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Mulai sekarang kita minta
masyarakat membiasakan diri memilah sampah, baik plastik, kering, maupun sisa
makanan sebelum diangkut ke TPA. Kalau ini bisa dilakukan, pengelolaan sampah
kita akan jauh lebih mudah,” jelas Jeffri, Rabu (17/9/2025).
DLH menilai, keterlibatan aktif
masyarakat menjadi kunci utama untuk mengurangi beban TPA. Dengan pemilahan
dari hulu, proses daur ulang dan pengolahan akan lebih efisien serta bernilai
ekonomi.
Tak hanya itu, DLH Mimika
berencana mendirikan Bank Sampah di 21 kelurahan se-Kota Timika. Melalui
program ini, warga dapat menjual sampah yang sudah dipilah dengan harga Rp1.500
per kilogram. Harapannya, masyarakat tidak hanya terdorong menjaga kebersihan,
tetapi juga memperoleh keuntungan ekonomi dari sampah.
Sementara itu, sampah organik
akan diolah menjadi pupuk kompos, dan sampah plastik akan didaur ulang melalui
Pusat Daur Ulang (PDU) menjadi bahan bangunan seperti paving block.
“Prinsipnya, tidak ada sampah
yang benar-benar terbuang. Kalau masyarakat sadar memilah, semua sampah bisa
diolah kembali,” tambah Jeffri.
DLH Mimika juga tengah menyiapkan
perubahan besar dalam tata kelola TPA. Jika selama ini sistem yang digunakan
masih berupa open dumping, ke depan akan beralih ke controlled landfill sesuai
arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Langkah ini diyakini dapat
mengurangi pencemaran lingkungan, mengelola gas metana yang dihasilkan timbunan
sampah, serta memperpanjang usia TPA yang tersisa.
Meski program sudah disiapkan,
Jeffri mengingatkan bahwa keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada
partisipasi warga. Tanpa perubahan pola pikir dan kebiasaan, pengelolaan sampah
di Timika akan tetap menjadi bom waktu.
“Kunci ada pada kesadaran
masyarakat. Kalau dari rumah tangga sudah memilah, kita tidak hanya selamatkan
lingkungan, tapi juga wujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,”
pungkasnya.
Penulis: Abim
Editor: GF