logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

TPA Sempit, 93 Ton Sampah Menggunung: DLH Mimika Ubah Strategi Pengelolaan Sampah

TPA Tinggal 4 Hektare, DLH Mimika Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga dan Bank Sampah di 21 Kelurahan

Papuanewsonline.com - 18 Sep 2025, 10:30 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait strategi baru pengelolaan sampah di Kota Timika yang setiap hari memproduksi 93 ton sampah.

Papuanewsonline.com, Mimika – Kabupaten Mimika tengah menghadapi ancaman serius dari timbunan sampah. Setiap harinya, produksi sampah di Kota Timika mencapai 93 ton, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kian menipis. Dari total luas 11 hektare, kini hanya 4 hektare yang tersisa dan bisa digunakan. Kondisi ini memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika untuk mengambil langkah strategis demi mencegah krisis lingkungan yang lebih parah.


Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda, menegaskan bahwa sistem lama pengelolaan sampah dengan pola “kumpul-angkut-buang” sudah tidak lagi efektif. Pihaknya kini menyiapkan strategi baru dengan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Mulai sekarang kita minta masyarakat membiasakan diri memilah sampah, baik plastik, kering, maupun sisa makanan sebelum diangkut ke TPA. Kalau ini bisa dilakukan, pengelolaan sampah kita akan jauh lebih mudah,” jelas Jeffri, Rabu (17/9/2025).

DLH menilai, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk mengurangi beban TPA. Dengan pemilahan dari hulu, proses daur ulang dan pengolahan akan lebih efisien serta bernilai ekonomi.

Tak hanya itu, DLH Mimika berencana mendirikan Bank Sampah di 21 kelurahan se-Kota Timika. Melalui program ini, warga dapat menjual sampah yang sudah dipilah dengan harga Rp1.500 per kilogram. Harapannya, masyarakat tidak hanya terdorong menjaga kebersihan, tetapi juga memperoleh keuntungan ekonomi dari sampah.

Sementara itu, sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos, dan sampah plastik akan didaur ulang melalui Pusat Daur Ulang (PDU) menjadi bahan bangunan seperti paving block.

“Prinsipnya, tidak ada sampah yang benar-benar terbuang. Kalau masyarakat sadar memilah, semua sampah bisa diolah kembali,” tambah Jeffri.

DLH Mimika juga tengah menyiapkan perubahan besar dalam tata kelola TPA. Jika selama ini sistem yang digunakan masih berupa open dumping, ke depan akan beralih ke controlled landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.

Langkah ini diyakini dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mengelola gas metana yang dihasilkan timbunan sampah, serta memperpanjang usia TPA yang tersisa.

Meski program sudah disiapkan, Jeffri mengingatkan bahwa keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada partisipasi warga. Tanpa perubahan pola pikir dan kebiasaan, pengelolaan sampah di Timika akan tetap menjadi bom waktu.

“Kunci ada pada kesadaran masyarakat. Kalau dari rumah tangga sudah memilah, kita tidak hanya selamatkan lingkungan, tapi juga wujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Penulis: Abim

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE