Komisi III DPRK Mimika Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan, Terutama Mengenai Kekurangan Dokter Ahli
Rapat Dengar Pendapat bersama Dinkes, RSUD Mimika, RS Waa Banti, dan Puskesmas se-Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 18 Sep 2025, 09:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Mimika – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, RSUD Mimika, RS Waa Banti, dan seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Mimika, Rabu (17/09/2025). Agenda ini digelar untuk menyatukan persepsi serta mencari solusi konkret terkait peningkatan pelayanan kesehatan di Mimika.
Ketua Komisi III, Herman Gafur,
menegaskan bahwa forum ini merupakan komitmen bersama untuk memperbaiki
persoalan kesehatan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat. Beberapa
isu utama yang dibahas antara lain kekurangan tenaga dokter spesialis,
peningkatan status RSUD Mimika dari tipe C ke tipe B, serta pemberdayaan
anak-anak Papua dalam bidang kesehatan.
“Kita libatkan semua pihak agar
tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Pelayanan kesehatan di Kabupaten
Mimika sudah harus maksimal, tidak boleh lagi ada alasan kekurangan ini dan
itu,” tegas Herman.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold
Ubra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRK melalui Komisi III dalam
mempertemukan seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan. Menurutnya, RDP
ini merupakan momentum penting untuk menerima masukan langsung terkait
perbaikan layanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Reynold mengakui bahwa penanganan
penyakit kronis seperti jantung, kanker, dan gagal ginjal masih menjadi
tantangan besar. Hingga kini, pasien kerap harus dirujuk ke luar daerah karena
keterbatasan fasilitas dan tenaga ahli di Mimika.
Dalam paparannya, Reynold
menekankan pentingnya membangun sistem layanan kesehatan yang terintegrasi. Ia
menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan (Faskes) tidak boleh berjalan
sendiri-sendiri, tetapi harus saling terhubung untuk memastikan pasien
mendapatkan layanan terbaik.
“Kami mencoba menyusun skenario
agar semua pemilik Faskes membantu Dinas Kesehatan mendesain sistem layanan
tanpa sekat-sekat. Intinya, orang sakit harus dilayani,” ujarnya.
Sebagai terobosan, ia menargetkan
agar masyarakat Mimika ke depan bisa mengakses layanan kesehatan di semua
fasilitas hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan
begitu, pelayanan kesehatan akan lebih inklusif, mudah, dan cepat diakses oleh
seluruh lapisan masyarakat.
RDP ini menjadi langkah awal
untuk memperkuat koordinasi lintas sektor kesehatan di Mimika. DPRK berharap,
hasil pertemuan tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam
bentuk kebijakan dan peningkatan layanan yang bisa langsung dirasakan oleh
masyarakat.
Penulis: Jid
Editor: GF