Presiden Prabowo Tegaskan Tak Akan Bentuk TGPF Kerusuhan Akhir Agustus
Pemerintah Serahkan Penyelidikan ke Tim Independen Enam Lembaga Negara HAM, Yusril Ihza Mahendra Pastikan Kerja Tim Lebih Kuat dan Mandiri
Papuanewsonline.com - 17 Sep 2025, 21:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan yang pecah pada demonstrasi akhir Agustus lalu. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden di Istana Negara, Selasa (17/9/2025).
Menurut Yusril, Presiden Prabowo
menyambut baik langkah enam Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LN-HAM) yang
telah membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Presiden mempersilakan tim
tersebut bekerja secara transparan, obyektif, dan independen sesuai mandat
undang-undang.
Tim independen ini terdiri dari Komnas
HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Disabilitas,
Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Lembaga-lembaga ini dibentuk
melalui undang-undang, anggota dan komisionernya dipilih lewat mekanisme
seleksi ketat, serta memiliki kewenangan yang dijamin independen. Jadi
kedudukannya lebih kuat dibanding TGPF yang hanya lahir dari Keputusan
Presiden,” jelas Yusril.
Ia menegaskan bahwa dengan dasar
hukum yang jelas, tim independen bentukan LN-HAM akan lebih dipercaya publik
karena tidak berada di bawah tanggung jawab Presiden secara langsung, melainkan
bekerja sebagai lembaga negara yang mandiri.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah,
menyatakan bahwa tim independen akan melakukan penyelidikan non-yustisial.
Fokusnya adalah mengungkap faktor-faktor yang melatarbelakangi demonstrasi,
ekses yang terjadi, hingga cara aparat menangani aksi massa tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat
memberikan gambaran komprehensif mengenai peristiwa yang menimbulkan kerugian
materiil maupun korban jiwa itu, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Sebelumnya, mantan Menteri Agama
sekaligus aktivis Amnesty International, Lukman Hakim Saifuddin, menyebut bahwa
Presiden Prabowo setuju dengan pembentukan TGPF. Pernyataan itu disampaikan
setelah ia bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa bertemu Presiden di Istana
Merdeka pada 11 Agustus 2025.
Namun, Yusril menepis klaim
tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak pernah secara eksplisit menyatakan
persetujuan.
“Presiden hanya menilai usulan
itu masuk akal, bagus, dan perlu dipelajari dengan seksama. Jadi tidak benar
kalau beliau langsung menyatakan setuju,” tegas Yusril.
Dengan mandat yang dimiliki, publik menaruh harapan besar pada tim independen untuk bekerja cepat, terbuka, dan akurat. Kehadiran mereka dinilai dapat meredam kecurigaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap proses hukum dan demokrasi di Indonesia.(GF)