logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Akan Bentuk TGPF Kerusuhan Akhir Agustus

Pemerintah Serahkan Penyelidikan ke Tim Independen Enam Lembaga Negara HAM, Yusril Ihza Mahendra Pastikan Kerja Tim Lebih Kuat dan Mandiri

Papuanewsonline.com - 17 Sep 2025, 21:49 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan yang pecah pada demonstrasi akhir Agustus lalu. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden di Istana Negara, Selasa (17/9/2025).


Menurut Yusril, Presiden Prabowo menyambut baik langkah enam Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LN-HAM) yang telah membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Presiden mempersilakan tim tersebut bekerja secara transparan, obyektif, dan independen sesuai mandat undang-undang.

Tim independen ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Disabilitas, Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Lembaga-lembaga ini dibentuk melalui undang-undang, anggota dan komisionernya dipilih lewat mekanisme seleksi ketat, serta memiliki kewenangan yang dijamin independen. Jadi kedudukannya lebih kuat dibanding TGPF yang hanya lahir dari Keputusan Presiden,” jelas Yusril.

Ia menegaskan bahwa dengan dasar hukum yang jelas, tim independen bentukan LN-HAM akan lebih dipercaya publik karena tidak berada di bawah tanggung jawab Presiden secara langsung, melainkan bekerja sebagai lembaga negara yang mandiri.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa tim independen akan melakukan penyelidikan non-yustisial. Fokusnya adalah mengungkap faktor-faktor yang melatarbelakangi demonstrasi, ekses yang terjadi, hingga cara aparat menangani aksi massa tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai peristiwa yang menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa itu, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Sebelumnya, mantan Menteri Agama sekaligus aktivis Amnesty International, Lukman Hakim Saifuddin, menyebut bahwa Presiden Prabowo setuju dengan pembentukan TGPF. Pernyataan itu disampaikan setelah ia bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa bertemu Presiden di Istana Merdeka pada 11 Agustus 2025.

Namun, Yusril menepis klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak pernah secara eksplisit menyatakan persetujuan.

“Presiden hanya menilai usulan itu masuk akal, bagus, dan perlu dipelajari dengan seksama. Jadi tidak benar kalau beliau langsung menyatakan setuju,” tegas Yusril.

Dengan mandat yang dimiliki, publik menaruh harapan besar pada tim independen untuk bekerja cepat, terbuka, dan akurat. Kehadiran mereka dinilai dapat meredam kecurigaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap proses hukum dan demokrasi di Indonesia.(GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE