Wabup Emanuel Kemong Perintahkan Seluruh OPD Mimika Segera Lunasi Tunggakan Pembayaran
Wakil Bupati Mimika menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang masih memiliki tunggakan pembayaran kepada kontraktor untuk segera menyelesaikannya.
Papuanewsonline.com - 20 Jul 2026, 14:38 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang masih memiliki tunggakan pembayaran kepada kontraktor maupun pihak ketiga untuk segera menyelesaikannya. Arahan ini disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (20/7/2026).
Kemong mengingatkan bahwa hal serupa sudah disampaikan bersama Bupati Mimika pada rapat sebelumnya.
“Kami sudah menekankan agar semua OPD segera melunasi tagihan yang masih tertunda,” ujarnya.
Pembayaran ini adalah hak yang mutlak diterima pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan dengan baik, sehingga tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran masuk dalam ranah hukum perdata yang diatur dalam perjanjian kerja dan Undang-Undang Jasa Konstruksi.
Masalah baru akan berkembang ke ranah pidana jika ditemukan unsur penipuan atau tindak pidana sejak awal perjanjian.
“Kita tidak boleh berutang kepada kontraktor. Segera selesaikan agar tidak menimbulkan masalah hukum dan kerugian bagi pihak lain,” tegasnya.
Setiap pimpinan OPD diminta segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh tagihan yang belum terselesaikan, dan memastikan proses pembayaran berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan serta kelancaran kerja sama antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.
Penulis: Jid
Editor: OF