Yayasan Tuarek Natkime Turun Jalan di Timika: Tuntut Hak Kelola Program CSR dan Besi Scrap Freeport
Yayasan Tuarek Natkime menggelar aksi damai di Timika menyuarakan dua tuntutan utama kepada PT Freeport Indonesia
Papuanewsonline.com - 05 Jun 2026, 10:35 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika - Yayasan Tuarek Natkime menggelar aksi damai di Timika, Rabu (4/6/2026), menyuarakan dua tuntutan utama kepada PT Freeport Indonesia: hak pengelolaan program CSR dan transparansi pengelolaan besi scrap.
Aksi yang disebut sebagai “jeritan kebun Amor” ini diklaim
sebagai bentuk protes anak adat Amungme atas hak-hak masyarakat lingkar tambang
yang dinilai diambil alih pihak lain.
2 Tuntutan Yayasan Tuarek
Hak Pengelolaan Program
Yayasan Tuarek mempersoalkan pengelolaan program CSR/PPKM
Freeport yang disebut seharusnya untuk 7 Suku dan masyarakat lingkar tambang.
“Kalau hak kelola diambil, berarti sagu di kebun sendiri
nggak boleh ambil. Harus minta ke ‘babi hutan’,” tulis Yohanis Wantik, Tokoh
Pemuda Mimika, dalam pernyataan tertulis, Rabu 4/6/2026.
Istilah “babi hutan” digunakan sebagai kiasan untuk pihak
luar yang dinilai masuk dan mengambil hak masyarakat adat.
Besi Scrap Freeport
Tuntutan kedua menyangkut besi bekas pipa, rel, dan alat tambang Freeport. Menurut pernyataan Yayasan Tuarek, harga besi scrap mencapai Rp5-7 juta per ton. Jika volumenya 1.000 ton, nilainya Rp5-7 miliar.

“Pertanyaannya: Itu besi hak siapa? Freeport atau masyarakat
adat pemilik tanah?” tulis Wantik.
Yayasan Tuarek mempersoalkan penjualan besi scrap yang
disebut dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat. “Kalau dijual tanpa
masyarakat tahu, berarti ‘babi hutan’ kedua masuk kebun. Bawa truk, angkut
diam-diam,” tulisnya.
Desak Pembenahan LEMASA
Aksi ini juga menyoroti peran lembaga adat Amungme atau
LEMASA. Yayasan Tuarek mengkritik lembaga adat yang disebut “sering muncul pas
seremonial pemda atau pesta demokrasi, hilang wajah pas rakyat adat aksi”.
Yohanis Wantik meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika
membenahi LEMASA. “Gejolak ini pandangan kami kecil tapi dampaknya luas,”
katanya.
Menurut Yayasan Tuarek, hilangnya hak masyarakat adat atas
program dan besi scrap juga berdampak ke APBD Mimika. “Kalau besi scrap
Freeport gelap, APBD Mimika yang dapat dari pajak besi juga gelap. Pajak,
retribusi, kerusuhan sosial = semua Pemda yang imbas,” tulis Wantik.
Freeport dan Pemda Belum Komentar
Hingga berita ini diturunkan Rabu 4/6/2026 pukul 22.00 WIT,
belum ada tanggapan resmi dari PT Freeport Indonesia, Pemkab Mimika, maupun
LEMASA terkait dua tuntutan Yayasan Tuarek Natkime.
Papuanewsonline,com. masih berupaya mengonfirmasi ke
Manajemen Freeport, Bupati Mimika, dan Ketua LEMASA soal status hak kelola
program CSR dan mekanisme penjualan besi scrap.
Aksi Yayasan Tuarek disebut berlangsung damai. “Api masih
nyala. Kita jaga sama-sama menata tidak bias,” tutup Wantik.
Penulis: Hendrik
Editor: GF