logo-website
Jumat, 05 Jun 2026,  WIT

Yayasan Tuarek Natkime Turun Jalan di Timika: Tuntut Hak Kelola Program CSR dan Besi Scrap Freeport

Yayasan Tuarek Natkime menggelar aksi damai di Timika menyuarakan dua tuntutan utama kepada PT Freeport Indonesia

Papuanewsonline.com - 05 Jun 2026, 10:35 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Tampak Yayasan Tuarek Natkime menggelar aksi damai di Timika, pada Rabu (4/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika - Yayasan Tuarek Natkime menggelar aksi damai di Timika, Rabu (4/6/2026), menyuarakan dua tuntutan utama kepada PT Freeport Indonesia: hak pengelolaan program CSR dan transparansi pengelolaan besi scrap.


Aksi yang disebut sebagai “jeritan kebun Amor” ini diklaim sebagai bentuk protes anak adat Amungme atas hak-hak masyarakat lingkar tambang yang dinilai diambil alih pihak lain.

2 Tuntutan Yayasan Tuarek 

Hak Pengelolaan Program 

Yayasan Tuarek mempersoalkan pengelolaan program CSR/PPKM Freeport yang disebut seharusnya untuk 7 Suku dan masyarakat lingkar tambang.

“Kalau hak kelola diambil, berarti sagu di kebun sendiri nggak boleh ambil. Harus minta ke ‘babi hutan’,” tulis Yohanis Wantik, Tokoh Pemuda Mimika, dalam pernyataan tertulis, Rabu 4/6/2026.

Istilah “babi hutan” digunakan sebagai kiasan untuk pihak luar yang dinilai masuk dan mengambil hak masyarakat adat.

Besi Scrap Freeport 

Tuntutan kedua menyangkut besi bekas pipa, rel, dan alat tambang Freeport. Menurut pernyataan Yayasan Tuarek, harga besi scrap mencapai Rp5-7 juta per ton. Jika volumenya 1.000 ton, nilainya Rp5-7 miliar.


“Pertanyaannya: Itu besi hak siapa? Freeport atau masyarakat adat pemilik tanah?” tulis Wantik.

Yayasan Tuarek mempersoalkan penjualan besi scrap yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat. “Kalau dijual tanpa masyarakat tahu, berarti ‘babi hutan’ kedua masuk kebun. Bawa truk, angkut diam-diam,” tulisnya.

Desak Pembenahan LEMASA 

Aksi ini juga menyoroti peran lembaga adat Amungme atau LEMASA. Yayasan Tuarek mengkritik lembaga adat yang disebut “sering muncul pas seremonial pemda atau pesta demokrasi, hilang wajah pas rakyat adat aksi”.

Yohanis Wantik meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika membenahi LEMASA. “Gejolak ini pandangan kami kecil tapi dampaknya luas,” katanya.

Menurut Yayasan Tuarek, hilangnya hak masyarakat adat atas program dan besi scrap juga berdampak ke APBD Mimika. “Kalau besi scrap Freeport gelap, APBD Mimika yang dapat dari pajak besi juga gelap. Pajak, retribusi, kerusuhan sosial = semua Pemda yang imbas,” tulis Wantik.

Freeport dan Pemda Belum Komentar 

Hingga berita ini diturunkan Rabu 4/6/2026 pukul 22.00 WIT, belum ada tanggapan resmi dari PT Freeport Indonesia, Pemkab Mimika, maupun LEMASA terkait dua tuntutan Yayasan Tuarek Natkime.

Papuanewsonline,com. masih berupaya mengonfirmasi ke Manajemen Freeport, Bupati Mimika, dan Ketua LEMASA soal status hak kelola program CSR dan mekanisme penjualan besi scrap.

Aksi Yayasan Tuarek disebut berlangsung damai. “Api masih nyala. Kita jaga sama-sama menata tidak bias,” tutup Wantik.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE