logo-website
Kamis, 25 Jun 2026,  WIT

APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika

Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua menilai pengawasan DPRP Papua Tengah menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan afirmatif, pendataan, dan pembinaan pengusaha OAP

Papuanewsonline.com - 25 Jun 2026, 19:13 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Ilustrasi.

Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan berdaya saing.

"Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.


Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.

Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing perusahaan.

APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika, DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.

Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus Papua.

"Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan bertanggung jawab," kata Faya Naa.

APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari pembangunan daerah. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE