Bapenda Mimika Catat Keberhasilan, PT Pangan Sari Lunasi Tunggakan Pajak Lebih dari Rp21 Miliar
PT Pangan Sari telah melunasi seluruh tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu sektor katering untuk tahun 2025 dengan nilai yang disetorkan mencapai lebih dari Rp21 miliar dan telah diterima sepenuhnya beberapa minggu lalu
Papuanewsonline.com - 12 Mei 2026, 20:40 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, mengonfirmasi bahwa PT Pangan Sari telah melunasi seluruh tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor katering untuk tahun 2025. Nilai pembayaran yang disetorkan mencapai lebih dari Rp21 miliar dan telah diterima sepenuhnya beberapa minggu lalu.
Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban dan administrasi
perusahaan kini telah dinyatakan beres dan lengkap.
Dwi menjelaskan, kewajiban pajak bulanan perusahaan tersebut
mencapai angka sekitar Rp4 miliar lebih.
Akibat adanya penunggakan selama kurang lebih lima bulan
berturut-turut, akumulasi tagihan yang harus diselesaikan pun membengkak hingga
menembus angka Rp20 miliar.
“Setelah pembayaran ini dilakukan, segala urusan
administrasi selesai dan operasional perusahaan berjalan normal kembali seperti
sedia kala,” ujarnya
Ia mengakui bahwa keterlambatan pembayaran dari wajib pajak
berskala besar sangat mempengaruhi realisasi pendapatan daerah.
Dana pajak ini merupakan sumber utama yang sangat krusial
guna menunjang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Mimika.
Oleh karena itu, pihaknya senantiasa mengimbau seluruh
perusahaan maupun wajib pajak lainnya agar taat dan disiplin menyetorkan
kewajibannya tepat waktu, sehingga terhindar dari denda dan sanksi hukum.
Penulis: Jid
Editor: GF