TPNPB Laporkan Rumah Warga di Sugapa Diobrak-abrik Aparat, Minta Akses Bantuan Kemanusiaan
Aparat militer diduga melakukan operasi gabungan darat dan udara dengan menggunakan drone yang dilengkapi bahan peledak diterbangkan di atas permukiman warga
Papuanewsonline.com - 27 Jun 2026, 04:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB melalui juru bicaranya Sebby Sambom merilis laporan terkait operasi militer yang berlangsung di wilayah Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (25/6/2026). Menurut laporan yang diterima dari jajaran Kodap VIII Intan Jaya, aparat militer melakukan operasi gabungan darat dan udara mulai pukul 07.00 WIT, dengan menggunakan drone yang dilengkapi bahan peledak yang diterbangkan di atas permukiman warga.
Dijelaskan, pada pukul 08.15 WIT, pasukan darat memasuki Kampung
Yogatapa dan sekitarnya. Warga yang berada di halaman rumah diperintahkan
keluar dan diancam akan ditembak mati jika berusaha melarikan diri.
Setelah warga meninggalkan tempat tinggalnya, aparat masuk dan
menggeledah serta mengobrak-abrik isi rumah.
Hasil pemeriksaan dilaporkan tidak menemukan senjata maupun bahan
peledak, namun operasi tetap dilanjutkan hingga ke wilayah Bilogai dan pusat
kota dengan alasan daerah tersebut dikuasai kelompok di bawah pimpinan Apeni
Kobogau.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa warga yang mengungsi dari
Distrik Hitadipa, Agisiga, Sugapa, dan Ugimba kerap mengalami intimidasi.
Aktivis masyarakat pun diawasi secara ketat sehingga hidup dalam ketakutan.
Pemerintah dinilai belum menyediakan tempat pengungsian yang
layak, mendorong banyak warga pindah hingga ke Nabire dan Timika, terutama
setelah serangan udara yang terjadi sejak Mei hingga Juni 2026.
Menurut data yang disampaikan, jumlah pengungsi di berbagai
wilayah Papua kini telah mencapai lebih dari 122.931 jiwa. Mereka hidup tanpa
kepastian tempat tinggal dan akses bantuan yang memadai.
TPNPB mendesak pemerintah segera menghentikan operasi militer dan
segala bentuk intimidasi yang memaksa warga terus mengungsi.
Selain itu, diminta pula agar akses bagi lembaga kemanusiaan
internasional dibuka sepenuhnya guna menangani kebutuhan pengungsi.
Penulis: Jid
Editor: GF