logo-website
Rabu, 05 Agu 2026,  WIT

Bapenda Mimika Lakukan Pemantauan Pajak Air Tanah dan Parkir, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Bapenda Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pemantauan dan verifikasi Pajak Air Tanah serta Pajak Parkir di sejumlah lokasi.

Papuanewsonline.com - 05 Agu 2026, 07:13 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pemantauan dan verifikasi Pajak Air Tanah serta Pajak Parkir di sejumlah lokasi wajib pajak, Selasa (4/8/2026). 


Kegiatan ini mencakup tempat parkir Sharon Mart, Parkiran Serba 40.000, serta Parkiran Galael, guna memastikan kelengkapan data dan kepatuhan perpajakan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, pembinaan, serta pemutakhiran data perpajakan daerah secara berkala. 

Petugas turun langsung berkoordinasi dengan pengelola tempat usaha untuk memeriksa kesesuaian data, memberikan pemahaman peraturan, serta memastikan setiap kewajiban pajak dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu.

Kegiatan ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel. 

Bapenda juga membuka jalur konsultasi melalui nomor telepon resmi maupun situs web instansi guna memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

 

Dengan pengawasan yang tepat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tidak ada lagi potensi yang terlewatkan.

 

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang maksimal menjadi fondasi utama dalam mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.


Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE