Bawaslu Mimika Gelar Sosialisasi dan Implementasi Perpu 1 Tahun 2022
Papuanewsonline.com - 15 Apr 2023, 20:31 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika- Bertempat di ballroom Horison Diana, Jumat 14/04/2023 turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika , Yonas Janampa,. S.SPsi., M.Sos, Komisioner
Bawaslu Blasius Narwadan, Imanuel
Waromi, A.Md , Toni Lehander Agapa, S.IP
serta hadir pula Komisioner KPU
kabupaten Mimika, Lawrensius Minipko S.Ag
dan Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Kemasyarakatan,
dan Partai Politik.
Ketua Panitia Pelaksana Faisal Tura S.H mengatakan, kegiatan ini berangkat dari suatu pemikiran tentang optimalisasi pengawasan Pemilu dari berbagai aspek terutama pada aspek kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu 2024 pasca diterbitkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

"Dalam menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu agar dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL serta mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu, dimulai dari aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu, terlebih pada Daerah Otonom Baru yang terkena dampak Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum," Pungkas Faisal
Bawaslu Mimika perlu mendorong
keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik
suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan
pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang
memberikan kebermanfaatan secara luas, Bawaslu juga perlu menyebarluaskan
agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui
saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah
dimengerti.
"Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, DPR, Penyelenggara Pemilu KPU dan DKPP, lembaga tinggi negara, lembaga-lembaga negara, Organisasi Masyarakat,unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemiliu tahun 2024," ungkap Faisal
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Bawaslu memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan tujuan :
1. Memperkuat koordinasi dengan mitra bawaslu
dalam kaitannya dengan penegakan hukum pemilu;
2. Membahas masukan terkait regulasi-regulasi
dan Produk hukum Bawaslu tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Sebagai Panitia Penyelenggara,
kami ingin melaporkan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah,
Partai Politik, Mahasiswa, OKP, Organisasi Masyarakat, Pers, unsur-unsur masyarakat
sipil, dan stakeholder lainnya. Acara ini dilakukan secara Hybrid yaitu
dilakukan secara langsung dan melalui media daring. Kami menghadirkan 4 Orang
Narasumber yaitu 1 orang Narsum Nasional dan sudah begitu dikenal baik oleh
kalangan Penyelenggara Pemilu, Pegiat Pemilu dan Masyarakat Indonesia yaitu Ibu
Titi Anggraini, SH MH sebagai Dewan Pembina PERLUDEM, kemudian Narasumber dari
Bawaslu Provinsi Papua yaitu Bapak Anugrah Pata SH, MH, dan dari Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Mimika yaitu bapak Laurens dan Koordinator Divisi
Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika," Ucap Faisal
Selanjutnya, Pemateri akan
dikelompokkan ke dalam 2 sesi dan Tim Perangkum/Perumus bertugas menyampaikan
rumusan hasil kesimpulan dari sosialisasi ini. Diharapkan Sosialisasi ini akan menghasilkan
suatu catatan dan masukan kepada Bawaslu sebagai upaya dalam menegakkan hukum pemilu pada
Pemilu serentak Tahun 2024.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Yonas Janampa S.Psi., M.Sos mengatakan sosialisasi ini berkaitan dengan produk hukum, dan pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
"Itulah mengapa Bawaslu Kabupaten Mimika menginginkan
untuk semua stak holder kabupaten Mimika agar dapat hadiah dalam
kegiatan tersebut karena ini merupakan dalam dari penyelenggaraan pemelihan
umu. Namun ada sebagian besar tidak hadir tidak apa-apa saya kira
mungkin mereka menyesuaikan " ungkapnya
Berkaitan dengan kegiatan kali
ini ada dua hal yang pertama Tupoksi tugas wewenang bawaslu, yang di atur dalam
UU nomor 7 tahun 2017 pasal 93 , dan berikutnya Bawaslu melakukan pencegahan
pengawasan dan penindakan dan lebih kepada tahapan-tahapan yang tiap harinya
kita ikuti sampai pada finalisasi 2024 mendatang.
"Tentu dalam tupoksi tahapan
Bawaslu akan melakukan pengawasan sesuai jenjang di kabupaten, provinsi dan
RI dalam hal ini akan disampaikan
langsung oleh komisoner bawaslu kabupaten Mimika, bapak Blasius Narwadan, "beliau
juga mengikuti pilkada 2017 yang lalu sebagai Panwas dan pindah ke Bawaslu dan
beliau akan menyampaikan banyak hal disitu " bagaimana tugas wewenang
bawaslu dari pusat sampe tingkat paling bawah yaitu tingkat kampung , itu yang
akan di sampaikan dan di jelaskan. Tutup Yonas. (Stevi)