logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT

BGN "Bersih-bersih", 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ditutup Permanen

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengumumkan penutupan permanen terhadap 833 unit dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis per Senin (27/7/2026).

Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 09:09 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

BGN

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengumumkan penutupan permanen terhadap 833 unit dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis per Senin (27/7/2026). Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan penegakan standar mutu yang digalakkan pasca pelantikan pimpinan baru lembaga tersebut.

Penutupan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia: 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur mencakup Kalimantan hingga wilayah Papua. 

Berbeda dengan penangguhan sementara sebelumnya, dapur yang dinonaktifkan kali ini tidak lagi berhak menerima insentif maupun kompensasi apapun karena terbukti melanggar ketentuan operasional.

“Penutupan ini murni karena pelanggaran. Masalah utamanya berkaitan dengan buruknya higienitas, sanitasi yang tidak memenuhi syarat, risiko keracunan, rendahnya kualitas pangan, hingga tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah,” jelas Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat. 

Ia menegaskan tidak ada lagi pembebasan bagi pihak yang mengabaikan standar demi keselamatan penerima manfaat.

Mantan Wakil Menteri Pertanian ini menegaskan komitmennya melakukan pembenahan menyeluruh. 

Ke depannya, BGN akan membangun sistem transparansi yang melibatkan masyarakat luas untuk turut mengawasi menu dan kualitas pelayanan program. 

“Siapa saja yang melanggar akan kami beri sanksi tegas. Kami ingin memastikan program ini benar-benar menjaga kesehatan dan tumbuh kembang anak bangsa,” tegasnya.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE