Kementerian HAM Kecam Main Hakim Sendiri di Bali, Minta Proses Hukum Adil dan Perlindungan Keluarga
Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam keras aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian seorang warga di Baturiti, Tabanan, Bali.
Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 09:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Denpasar – Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam keras aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian seorang warga di Baturiti, Tabanan, Bali. Koordinator Kementerian HAM Wilayah Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan perbuatan tersebut melanggar hukum sekaligus merampas hak asasi seseorang, serta menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga, terutama anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kami mengecam keras peristiwa ini dan berharap anak beserta seluruh keluarga korban segera mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak,” ujar Dalem dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Pihaknya mendesak proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum serta rasa keadilan yang sesungguhnya.
Dalem menegaskan setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum dan perlakuan yang menghargai martabat kemanusiaan.
Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Setiap dugaan pelanggaran hukum wajib diserahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang sesuai peraturan yang berlaku.
Pihaknya akan segera turun memantau langsung ke lokasi serta berkoordinasi erat dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
Tujuannya memastikan penanganan perkara berjalan berpegang pada prinsip hak asasi manusia, sekaligus menjamin pemenuhan hak psikologis dan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Penulis: Jid
Editor: OF