Bantah Tahan Sertifikat, LPK Karya Mandiri Mimika: Biaya Boleh Dicicil, Peserta Belum Lunasi
Klarifikasi terkait peserta yang disalurkan kerja ke PT OSATO, sertifikat asli baru diberikan setelah pelunasan sesuai kesepakatan awal.
Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 10:12 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Karya Mandiri Mimika mengklarifikasi isu penahanan sertifikat kompetensi milik salah satu peserta yang telah disalurkan bekerja di PT OSATO.
Klarifikasi disampaikan Pengelola LPK Karya Mandiri Mimika, Idam, kepada Papuanewsonline.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (26/7/2026).
Idam menjelaskan, pada 2024 lalu LPK Karya Mandiri menjalin kerja sama penyaluran tenaga kerja dengan PT OSATO. Berbeda dengan LPK lain, lulusannya diupayakan langsung tersalurkan kerja di kontraktor maupun privatisasi di lingkungan PT Freeport Indonesia.
"PT OSATO minta ke saya, Pak Idam ada orang mau kerja kah? Saya iklankan, lalu datang 2 orang, salah satunya inisial A," kata Idam.
Biaya Turun dari Rp8,5 Juta Jadi Rp6,5 Juta, Boleh Dicicil
Menurut Idam, salah satu syarat mutlak untuk bekerja di PT OSATO adalah memiliki sertifikat kompetensi. Biaya pelatihan normal di LPK Karya Mandiri sebesar Rp8.500.000.
Namun atas permohonan peserta, biaya tersebut diturunkan dan diberi keringanan cicilan.
"Karena yang bersangkutan memohon, kami turunkan jadi Rp6.500.000. Kesepakatannya boleh bayar setengah dulu, sisanya dilunasi setelah bekerja. Itu sudah kesepakatan awal, ada pembicaraan," tegasnya.
Faktanya, peserta berinisial A tersebut telah bekerja di PT OSATO, namun hingga 28 Juli 2026 belum melunasi sisa biaya pelatihan. Sementara sertifikat yang dikantongi peserta saat ini masih berupa softcopy.
Bantah Tahan Sertifikat
Terkait narasi yang beredar bahwa LPK menahan sertifikat, Idam membantahnya. Ia menegaskan tidak ada niat mempersulit peserta.
"Kami tidak ada niat menahan. Kalau yang bersangkutan datang baik-baik dan ada itikad baik untuk melunasi, sertifikat asli akan langsung kami terbitkan dan serahkan. Silakan koordinasi dengan Kepala Pelatihan kami, Bapak Otis Rahayaan," ujarnya.
Idam berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga pelatihan yang telah membantu banyak warga Mimika mendapatkan pekerjaan.
"LPK Karya Mandiri sudah membantu banyak orang dapat kerja. Jangan sampai karena 1 kasus ini, citra lembaga jadi rusak dan orang takut datang pelatihan lagi," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, peserta berinisial A belum dapat dikonfirmasi. Redaksi juga masih berupaya menghubungi manajemen PT OSATO untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Penulis: Hendrik
Editor: OF