logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT

Di Tengah Serapan Rendah, GMKI Pertanyakan Efektivitas Pengelolaan APBD Mimika

Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika hingga pertengahan tahun 2026 menuai kritik keras.

Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 10:16 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua Cabang GMKI Timika, Louis Fernando Afeanpah

Papuanewsonline.com, Mimika — Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika hingga pertengahan tahun 2026 menuai kritik keras. Ketua Cabang GMKI Timika, Louis Fernando Afeanpah, menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola fiskal daerah dan berpotensi memicu praktik belanja tergesa-gesa (rush spending) pada akhir tahun anggaran.

Dalam opini berjudul "Otokrasi Fiskal dan Kelumpuhan Distributif: Menembus Jebakan Serapan Anggaran dan Rush Spending di Kabupaten Mimika", Louis menyebut APBD dan Dana Otsus seharusnya menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui efek berganda (multiplier effect).

Namun, menurutnya, kondisi di Mimika justru menunjukkan paradoks. Di tengah besarnya aliran dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja daerah masih jauh dari target. Hingga akhir Juli 2026, realisasi APBD baru mencapai 27,41 persen, sedangkan realisasi Dana Otsus berada di angka 24 persen.

"Rendahnya penyerapan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Ini merupakan gejala krisis orientasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap keadilan distributif bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua," tulis Louis.

Ia menilai lambatnya penyerapan anggaran menciptakan kondisi fiscal drag, yakni ketika kebijakan fiskal justru menghambat pertumbuhan ekonomi karena dana publik tidak segera beredar di masyarakat. Dampaknya, sektor usaha kecil, pelaku UMKM, dan ekonomi riil kehilangan stimulus yang seharusnya mendorong daya beli serta penciptaan lapangan kerja.

Louis juga mengkritik alasan pergantian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap dijadikan penyebab rendahnya realisasi anggaran. Menurutnya, birokrasi seharusnya tetap berjalan sebagai sebuah sistem yang berkelanjutan dan tidak lumpuh hanya karena terjadi rotasi pejabat.

Selain itu, ia menyoroti potensi munculnya fenomena rush spending pada penghujung tahun anggaran. Menurutnya, apabila sebagian besar anggaran dipaksakan terserap dalam waktu singkat, kualitas pembangunan berpotensi menurun, pengawasan melemah, serta membuka ruang terjadinya pemborosan hingga praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam tulisannya, Louis menyebut pola penyerapan anggaran ideal seharusnya berlangsung secara bertahap sepanjang tahun. Karena itu, realisasi yang masih berada di kisaran 24–27 persen hingga pertengahan tahun dinilai menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam manajemen keuangan daerah.

Ia juga mengaitkan rendahnya serapan anggaran dengan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Mimika.

Di Distrik Jita, kata dia, masyarakat masih menghadapi keterbatasan fasilitas pemerintahan dan belum tersedianya ambulans laut. Sementara di Kampung Timika Pantai, anak-anak sekolah disebut masih harus menyeberangi sungai maupun laut untuk mengakses pendidikan, di tengah terbatasnya jaringan komunikasi. Sedangkan di Tsinga, kebutuhan pembangunan jembatan menuju lapangan terbang Mulu dinilai belum mendapat perhatian memadai sehingga menghambat akses logistik masyarakat.

Menurut Louis, berbagai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya anggaran daerah dengan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika segera membentuk satuan tugas percepatan penyerapan anggaran yang bekerja berdasarkan target mingguan, memprioritaskan belanja pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, memangkas belanja yang bersifat seremonial maupun perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta memperbesar pelibatan kontraktor lokal dan skema swakelola agar perputaran ekonomi lebih cepat dirasakan masyarakat.

Louis menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak seharusnya diukur dari besarnya sisa anggaran atau kelengkapan laporan administrasi semata, melainkan dari sejauh mana setiap rupiah anggaran mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Jika birokrasi tetap terjebak pada kelumpuhan penyerapan anggaran atau justru melakukan rush spending di akhir tahun, maka sejarah akan mencatat bahwa daerah ini memiliki kekayaan fiskal yang besar, tetapi gagal menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tutupnya.


Penulis: Bim

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE