Menko Polkam Ingatkan Semua Pihak Tetap Waspada Meski Ancaman Terorisme Menurun
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam pencegahan ekstremisme meski situasi keamanan nasional dinilai membaik.
Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 10:10 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak lengah meskipun ancaman terorisme di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan penguatan kolaborasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Djamari, perkembangan positif tersebut tercermin dari indeks global terbaru yang menempatkan Indonesia dalam kategori negara dengan dampak terorisme tingkat menengah serta kondisi perdamaian yang relatif stabil. Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus dijaga melalui peningkatan kewaspadaan dan kerja sama lintas sektor.
Ia menilai kondisi keamanan yang lebih baik saat ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, seluruh pihak didorong terus memperkuat langkah pencegahan karena dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi aksi terorisme.
Dalam arahannya, Djamari menekankan pentingnya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan secara terpadu, berbasis data, dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi ancaman.
Ia juga mengutip Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji sebagai pesan moral agar seluruh elemen bangsa bekerja sama dengan semangat persatuan. Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan dengan niat tulus akan memberikan hasil nyata dalam menjaga keamanan nasional.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menyampaikan bahwa membangun kolaborasi bukan sekadar komitmen di atas kertas, tetapi memerlukan konsistensi dalam pelaksanaannya. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat.
Eddy menilai pertemuan yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah bersama dalam mencegah penyebaran paham yang mengarah pada ekstremisme berbasis kekerasan.
Melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 secara konsisten, pemerintah berharap upaya pencegahan terorisme dapat terus ditingkatkan sehingga stabilitas keamanan nasional tetap terjaga di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.
Penulis: Jid
Editor: OF