BOBOL! BPK Bongkar Borok Dana BOS Rp 8,1 Miliar di Disdik Mimika
Dunia pendidikan Mimika kembali tercoreng. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 membongkar borok busuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 12:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Dunia pendidikan Mimika kembali tercoreng. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 membongkar borok busuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Nilainya tak main-main, Rp 8,1 Miliar dinyatakan bermasalah dan tidak sesuai ketentuan.
Uang yang seharusnya jadi napas bagi sekolah-sekolah di pelosok Mimika itu kini menjadi bancakan. Publik mendidih, desakan agar Kejaksaan dan Polisi bertindak tegas pun membahana.
Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, naik pitam. Ia menyebut temuan BPK ini adalah kejahatan terhadap masa depan anak Mimika.
"Stop bicara kesalahan administrasi! Ini Rp 8,1 Miliar uang negara, uang hak anak-anak kita. Kalau BPK sudah kasih stempel 'tidak sesuai ketentuan', itu bahasa halusnya adalah KORUPSI. Ini pelanggaran hukum serius!" sembur Edoardus dengan nada tinggi saat ditemui di Timika, Kamis (30/7).
Menurut Edoardus, BPK sudah membuka kotak pandora. Ada jejak-jejak manipulasi yang klasik namun mematikan.
"Jangan pura-pura tidak tahu modusnya. Mark-up anggaran, kwitansi dan laporan fiktif, dana sengaja diendapkan untuk ambil bunganya, hingga belanja yang tidak ada di Juknis BOS. BPK menemukan Rp 8,1 Miliar di atas kertas, saya yakin di lapangan bom waktunya lebih besar lagi!" bebernya tajam.
ULTIMATUM KERAS: KEJARI & POLRES JANGAN MASUK ANGIN
Pemuda Kei tidak mau kasus ini menguap seperti kasus-kasus lain. Mereka melayangkan ultimatum terbuka kepada dua pilar penegak hukum di Mimika.
1. Kepada Kajari Timika: Edoardus menuntut Kejari segera menyeret Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Kabid, dan Bendahara Dana BOS untuk diperiksa maraton. "Panggil, periksa, sita dokumennya! Jangan kasih ruang mereka menghilangkan barang bukti. Buka LHP BPK itu ke publik biar rakyat tahu siapa malingnya," tegasnya.
2. Kepada Kapolres Mimika: Melalui Unit Tipidkor, Polres diminta jangan hanya jadi penonton. "Ini kerugian keuangan negara. Polisi harus bergerak dari sekarang. Lakukan penyelidikan proaktif," pintanya.
Edoardus paling muak jika kasus ini hanya berakhir dengan pengembalian uang dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
"Enak sekali! Korupsi Rp 8,1 Miliar, kembalikan selesai? Tidak ada efek jera! Kami mau TERSANGKA, kami mau ada yang pakai baju oranye dan dipenjarakan. Jangan ada tebang pilih dan masuk angin karena tekanan politik," geramnya.
Ia menyentil ironi pendidikan di Mimika. Di saat anak-anak di Agimuga, Jila, Alama, dan Pomako harus belajar beralaskan tanah dan kekurangan guru, uang operasional mereka justru bocor di kantor Disdik yang ber-AC.
"Dana BOS itu untuk beli buku tulis anak Kei, untuk kapur tulis anak Amungme dan Kamoro, bukan untuk memperkaya oknum pejabat! Kalau Rp 8,1 Miliar ini dirampok, berapa ribu masa depan anak Mimika yang ikut dirampok?" pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika belum memberikan klarifikasi.
Penulis: Hendrik
Editor: OF