logo-website
Senin, 10 Agu 2026,  WIT

Di Usia ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Luncurkan ETF Emas dan Tegaskan Integritas Jadi Prioritas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan penguatan integritas sebagai fondasi utama transformasi Pasar Modal Indonesia agar semakin efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif. Langkah ini ditegaskan dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar

Papuanewsonline.com - 10 Agu 2026, 18:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan penguatan integritas sebagai fondasi utama transformasi Pasar Modal Indonesia agar semakin efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif. Langkah ini ditegaskan dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, Senin (10/8/2026), yang juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan reformasi yang dijalankan telah memperkuat kepercayaan masyarakat. 

Jumlah investor kini menembus 30,27 juta, tumbuh 48,67 persen secara tahunan, dengan mayoritas 78 persen berusia di bawah 40 tahun.

 “Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti adanya kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pasar modal kita,” ujarnya.

Dalam perayaan itu, OJK sekaligus meluncurkan produk baru Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai alternatif investasi yang praktis, likuid, dan sesuai prinsip syariah. ETF Emas menjadi langkah awal dari delapan rencana aksi pendalaman pasar secara terintegrasi. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap produk ini tidak hanya memperkaya pilihan investasi, tetapi juga memperkuat likuiditas dan peran pasar modal bagi perekonomian nasional.

Hingga 7 Agustus 2026, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat Rp123,21 triliun dari 135 aksi korporasi, dengan jumlah emiten melampaui 962 perusahaan. 

Nilai aset reksa dana mencapai Rp667 triliun dan total dana kelolaan menembus Rp1.026 triliun. 

Indonesia juga dipertahankan dalam klasifikasi pasar negara berkembang dalam penilaian MSCI, sebagai pengakuan atas perbaikan yang terus dilakukan.

Ke depan, OJK terus memperkuat integritas melalui peningkatan transparansi kepemilikan, efektivitas sanksi, serta pendalaman pasar dan keuangan berkelanjutan.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE