logo-website
Senin, 10 Agu 2026,  WIT

Hanya Satu Nama! Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Definitif

Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR RI.

Papuanewsonline.com - 10 Agu 2026, 18:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

BI

Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR RI.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibawa langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ke Gedung DPR RI, Senayan, Senin (10/8/2026).

"Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry," kata Prasetyo Hadi saat ditemui awak media.

Pengusulan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur BI definitif setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Perry Warjiyo diketahui telah diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026).  

Sejak saat itu, jabatan Gubernur BI untuk sementara diemban oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs). Penunjukan tersebut dilakukan secara otomatis berdasarkan ketentuan Undang-Undang BI agar pelaksanaan tugas bank sentral tetap berjalan.  

Langkah Presiden ini sekaligus menguatkan sinyal yang sempat disampaikannya sebelumnya. Dalam acara Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026), Prabowo sempat memberikan sinyal mengusulkan Destry sebagai Gubernur BI definitif.  

Dari dalam negeri, langkah ini dinilai membawa kepastian kepemimpinan serta stabilitas bagi sistem, dengan Destry yang saat ini menjabat sebagai Pjs Gubernur BI diajukan sebagai calon tunggal definitif.  

Selanjutnya, DPR akan menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar penetapan Gubernur BI definitif.

Profil Destry Damayanti

Destry bukan sosok baru di Bank Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019–2024 dan kembali dipercaya untuk periode 2024–2029.

Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat.

Sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat sementara hingga penetapan pejabat definitif dilakukan.

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE