logo-website
Selasa, 23 Jun 2026,  WIT

Dinsos Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Anak Terlantar

Dinsos Mimika menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak-anak Terlantar

Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 04:31 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran saat diwawancarai awak media, pada Senin (22/6/2026).

Papuamewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak-anak Terlantar yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, lurah, serta kader anak, pada Senin (22/6/2026).


Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, mengatakan pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam menangani persoalan anak-anak terlantar di Kabupaten Mimika.

“Pertemuan hari ini bertujuan untuk menyatukan langkah bersama lintas sektor dalam penanganan anak-anak terlantar. Kami duduk bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, pihak distrik, lurah, hingga kader anak agar penanganan yang dilakukan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Menurut Emelia, kader anak memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat. Mereka bertugas menjangkau anak-anak yang putus sekolah maupun anak-anak yang mengalami kondisi terlantar.

“Kader anak selama ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penjangkauan. Mereka menjadi ujung tombak pemerintah untuk mengetahui kondisi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan bantuan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi anak terlantar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti persoalan ekonomi keluarga, perceraian orang tua, maupun masalah sosial lainnya.

“Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab pemerintah. Karena itu, kita harus bersama-sama melakukan penjangkauan, identifikasi, serta memberikan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Emelia.

Untuk memperkuat peran kader anak, pemerintah daerah berencana memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Selama ini kader anak sudah bekerja mengumpulkan data, tetapi belum memiliki SK. Kondisi tersebut terkadang membuat mereka mengalami kendala ketika meminta informasi kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, mereka dapat bekerja lebih maksimal,” ungkapnya.

Dalam penanganan anak terlantar, Dinas Sosial juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan anak dapat terpenuhi.

“Apabila ditemukan anak terlantar yang membutuhkan pemeriksaan fisik maupun pelayanan medis, Dinas Kesehatan siap memberikan penanganan. Anak-anak tersebut akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya,” tambahnya.

Terkait data anak terlantar, Emelia menyampaikan bahwa Dinas Sosial telah memiliki data terverifikasi sebanyak sekitar 205 anak. Sementara itu, Distrik Mimika Baru menyampaikan data sementara yang mencapai kurang lebih 7.000 anak.

“Data ini perlu kita sinkronkan dan verifikasi kembali. Kita perlu memastikan apakah 205 anak yang sudah ada dalam data Dinas Sosial merupakan bagian dari 7.000 data yang disampaikan distrik atau terdapat perbedaan dalam metode pendataan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini data 7.000 anak tersebut baru berasal dari Distrik Mimika Baru, sedangkan distrik lainnya belum menyampaikan laporan pendataan.

“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut agar data yang digunakan benar-benar valid. Dengan data yang tepat, program penanganan dan intervensi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Emelia menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan tanggung jawab negara sehingga seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan.

“Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, distrik, lurah, dan kader anak, kami berharap seluruh anak terlantar di Kabupaten Mimika dapat terjangkau dan memperoleh pelayanan serta perlindungan yang layak,” tutupnya.

 

Penulis: Bim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE