Pemprov Papua Tengah Sempurnakan Regulasi Penanggulangan Penyakit Menular
Birom Hukum Setda Pemprov Papua Tengah menggelar pencermatan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Gubernur.
Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 04:25 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Setda menggelar pencermatan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Gubernur. Kegiatan yang berlangsung Senin (22/6/2026) ini mencakup aturan percepatan penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual, rencana penanganan pneumonia dan diare, serta upaya pengendalian Tuberkulosis.
Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh materi sesuai
peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, serta arah kebijakan
pembangunan kesehatan.
Rancangan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang
kokoh agar penanganan berbagai penyakit dapat berjalan terpadu, terukur, dan
berkelanjutan bagi masyarakat.
Tim penyusun bersama Biro Hukum melakukan penyelarasan dan
penyempurnaan substansi agar aturan ini nantinya dapat diterapkan secara
efektif.
Langkah ini merupakan wujud komitmen mewujudkan masyarakat
yang sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera sesuai visi pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr Agus,
menegaskan pentingnya regulasi ini.
“Dengan dasar hukum yang jelas, seluruh pihak dapat bekerja
terpadu untuk menekan angka penyakit menular dan meningkatkan kualitas layanan
kesehatan hingga ke wilayah terpencil,” ujarnya.
Penulis: Jid
Editor: GF