logo-website
Kamis, 21 Nov 2024,  WIT

Ditresnarkoba Polda Papua Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Kejadian tersebut berawal saat tim Opsnalnya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Papuanewsonline.com - 19 Nov 2024, 07:15 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura – Anggota Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial NAH (23) lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu yang bertempat di Jl. Mangga III Kotaraja, Distrik Wahno kotaraja Luar, Kota Jayapura, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIT.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dir Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum.

Kombes Alfian menerangkan, berawal saat tim Opsnalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan mengambil paketan di jasa pengiriman JNE Padangbulan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

“Merespon informasi yang ada, Anggota Opsnal Subdit III kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP, hingga akhirnya Anggota pun berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kombes Alfian.

Lebih lanjut terangnya, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu, 3 (tiga ) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) Unit HP merek VIVO Y 02T warna Hitam, 1 (satu) kotak aluminiun, 2 (dua) kaca pirex, 1 (satu) dos dan hp merk oppo reno (rusak), serta 1 (satu) plastik jasa pengiriman JNE.

“Kini pelaku NAH bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan berlanjut atas perbuatannya,” pungkas Kombes Pol. Alfian. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE