logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT

DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Bahas 10 Ranperdasus dan Ranperdasi di Timika

Langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum bagi Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat di Papua Tengah melalui partisipasi publik lintas elemen masyarakat

Papuanewsonline.com - 04 Nov 2025, 20:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Para peserta dan penyelenggara berfoto bersama usai kegiatan konsultasi publik di Hotel Horison Diana, Timika

Papuanewsonline.com, Timika — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan berbasis kearifan lokal dan keadilan hukum bagi masyarakat adat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan konsultasi publik untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) yang digelar di Hotel Horison Diana, Timika, pada Selasa (4/11/2025).


Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DPR Papua Tengah dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, yang bertujuan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berdampak langsung bagi warga, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mimika, anggota DPRD Mimika, akademisi STIH Mimika, perwakilan LSM dan pelaku usaha, serta tokoh masyarakat adat seperti Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko). Turut hadir pula tokoh perempuan dan pemuda adat yang memberikan pandangan kritis terhadap substansi rancangan regulasi tersebut.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan produk hukum daerah yang inklusif, berpihak pada masyarakat adat, serta menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi lokal.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari proses harmonisasi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sepuluh Ranperdasi dan Ranperdasus yang dibahas di Timika ini sudah melalui proses harmonisasi. Sekarang kami masuk pada tahap konsultasi publik untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak,” ungkap Ardi.

Ia juga menambahkan bahwa 19 rancangan peraturan lainnya masih dalam tahap harmonisasi, dan diharapkan seluruhnya dapat rampung sebelum masa sidang berikutnya.

Beberapa Ranperdasus yang dibahas mencakup pengaturan perlindungan hak-hak OAP, tata kelola sumber daya alam berbasis masyarakat adat, pemberdayaan ekonomi lokal, pendidikan kontekstual Papua, dan kebijakan sosial budaya khas Papua Tengah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyoroti salah satu rancangan penting, yakni Ranperdasi tentang tugas-tugas kepolisian daerah yang menyangkut keberadaan polisi adat atau penjaga wilayah adat.

“Masyarakat adat menilai keberadaan polisi adat merupakan kebutuhan hukum yang sangat penting. Karena itu, Ranperdasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi penjaga wilayah adat,” tegas John.

John juga meminta agar Polda Papua Tengah turut memberikan dukungan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan tersebut, agar implementasinya berjalan efektif di lapangan dan tidak sekadar menjadi dokumen hukum tanpa daya guna.

Melalui kegiatan ini, DPR Papua Tengah berharap proses legislasi daerah dapat menjadi lebih partisipatif, transparan, dan kontekstual dengan karakteristik sosial-budaya masyarakat Papua Tengah.

Konsultasi publik juga menjadi bagian dari upaya memperkuat otonomi khusus Papua, dengan memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat adat dan mendorong kesejahteraan mereka.

“Kami ingin agar Ranperdasus dan Ranperdasi ini bukan hanya simbol otonomi, tetapi instrumen nyata untuk memperkuat eksistensi dan hak-hak Orang Asli Papua,” tutur Ardi menutup kegiatan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan panitia penyelenggara, menandai semangat kolaborasi antara lembaga legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Papua Tengah.



Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE