logo-website
Jumat, 27 Mar 2026,  WIT

DPRK Mimika Dorong Koperasi Sebagai Solusi Serap Hasil Dulang Emas Warga

DPRK Mimika mendorong pembentukan koperasi sebagai solusi strategis untuk mengatasi masalah pemasaran hasil dulang emas warga yang saat ini mengalami kendala

Papuanewsonline.com - 27 Mar 2026, 11:46 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau saat diwawancarai awak media.

Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong pembentukan koperasi sebagai solusi strategis untuk mengatasi masalah pemasaran hasil dulang emas warga yang saat ini mengalami kendala. Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyatakan pihaknya siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pendulang emas tradisional guna menampung aspirasi dan mencari jalan keluar terbaik bersama. “Kami siap melaksanakan RDP agar bisa mengetahui secara jelas apa yang menjadi tuntutan para pendulang dan mencari solusi yang tepat,” ujar Primus saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026).


Menurut Primus, persoalan yang dihadapi para pendulang cukup kompleks, salah satunya karena lokasi kegiatan pendulangan hingga saat ini masih berada dalam kawasan objek vital yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Kondisi ini membuat aktivitas pendulangan dinilai ilegal, yang pada akhirnya berdampak pada tersendatnya proses penjualan hasil dulang.

Oleh karena itu, DPRK menilai bahwa pembentukan koperasi dapat menjadi solusi jangka menengah yang efektif agar hasil kerja masyarakat dapat dikelola dan dipasarkan secara lebih terorganisir dan tertib.

“Pembentukan koperasi ini tentu memerlukan kajian dan evaluasi mendalam dari pemerintah, sehingga tidak bisa dilakukan secara instan atau terburu-buru,” katanya.

Primus juga menegaskan bahwa upaya untuk melegalkan aktivitas pendulangan tradisional merupakan proses yang panjang dan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga pihak pengelola kawasan.

“Kalau ingin dilegalkan dalam waktu cepat tentu tidak mungkin. Harus ada pembahasan menyeluruh, termasuk terkait status kawasan sebagai objek vital nasional,” jelasnya.

Oleh karena itu, Primus menambahkan bahwa langkah paling realistis dan bisa segera dilakukan saat ini adalah dengan mendorong pembentukan koperasi agar hasil dulang masyarakat dapat terserap pasar, sambil terus menunggu solusi jangka panjang terkait status legalitas dan kawasan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para pendulang untuk mendapatkan kepastian harga dan pembelian yang lebih baik, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Mimika.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE