logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Era Baru Pengawasan Polisi di Mimika: Jika Ada Polisi Nakal, Scan Barcode dan Laporkan

Divisi Propam Polri menghadirkan inovasi layanan pengaduan cepat melalui QR barcode di berbagai titik pelayanan publik di Mimika

Papuanewsonline.com - 19 Nov 2025, 22:31 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tampak Kasi Propam dan tim beserta banner QR Barcode pengaduan

Papuanewsonline.com, Mimika - Divisi Propam Polri menghadirkan inovasi layanan pengaduan cepat melalui QR barcode di berbagai titik pelayanan publik di Mimika. Masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.


Kasi Propam Polres Mimika Iptu Rumte Yongki menyatakan bahwa pemasangan banner barcode ini adalah instruksi langsung dari Kadiv Propam Polri.

"Masyarakat bisa melaporkan tindak tanduk anggota Polri yang tidak baik, meresahkan, atau membuat gaduh," katanya.

Barcode telah dipasang di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Samsat, Satlantas, Polsek, dan Diana Mall. Sosialisasi juga telah dilakukan.

Iptu Rumte menjelaskan, masyarakat cukup scan barcode dan mengikuti langkah di layar ponsel. Laporan akan langsung terkirim ke Mabes Polri.

"Masyarakat tidak perlu ragu melapor. Ini bagian dari pelayanan publik," jelas Iptu Rumte.

Program ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam penegakan disiplin dan kode etik.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE