Era Baru Pengawasan Polisi di Mimika: Jika Ada Polisi Nakal, Scan Barcode dan Laporkan
Divisi Propam Polri menghadirkan inovasi layanan pengaduan cepat melalui QR barcode di berbagai titik pelayanan publik di Mimika
Papuanewsonline.com - 19 Nov 2025, 22:31 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika - Divisi Propam Polri menghadirkan inovasi layanan pengaduan cepat melalui QR barcode di berbagai titik pelayanan publik di Mimika. Masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Kasi Propam Polres Mimika Iptu Rumte Yongki menyatakan bahwa
pemasangan banner barcode ini adalah instruksi langsung dari Kadiv Propam
Polri.
"Masyarakat bisa melaporkan tindak tanduk anggota Polri
yang tidak baik, meresahkan, atau membuat gaduh," katanya.
Barcode telah dipasang di Kantor Pelayanan Polres Mimika,
Samsat, Satlantas, Polsek, dan Diana Mall. Sosialisasi juga telah dilakukan.
Iptu Rumte menjelaskan, masyarakat cukup scan barcode dan
mengikuti langkah di layar ponsel. Laporan akan langsung terkirim ke Mabes
Polri.
"Masyarakat tidak perlu ragu melapor. Ini bagian dari
pelayanan publik," jelas Iptu Rumte.
Program ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat
terhadap Polri dalam penegakan disiplin dan kode etik.
Penulis: Jid
Editor: GF