GIDI Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer Di Korowai Yahukimo, Warga Sipil Dianggap Rentan
Departemen Hukum dan HAM Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mendesak negara untuk menghentikan operasi militer di wilayah pemukiman Korowai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Papuanewsonline.com - 21 Agu 2026, 21:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline,com. Yahukimo — Departemen Hukum dan HAM Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mendesak negara untuk menghentikan operasi militer di wilayah pemukiman Korowai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Desakan itu disampaikan dalam siaran pers yang diterima papuanewsonline.com, Jumat (21/8/2026) dan ditandatangani Ketua Departemen Hukum dan HAM GIDI, Pdt. Jimmy Koirewoa, S.Th.
GIDI mengaku menerima informasi dari jaringan gereja, kepala suku, dan aktivis kemanusiaan di lapangan bahwa operasi TNI melalui jalur udara dan darat menyebabkan warga sipil tercerai-berai dan melarikan diri ke hutan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari berbagai pihak di lapangan, operasi tersebut telah menyebabkan warga sipil tercerai-berai dan sebagian melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri," tulis rilis GIDI.

Ada Ibu Hamil dan Anak-anak Terdampak
GIDI menyebut terdapat warga sipil yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk sembilan ibu hamil serta anak-anak berusia 5, 9, 12, dan 15 tahun.
Warga terdampak berasal dari Boven Digoel, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Asmat, dan Mappi.
Dalam rilis tersebut GIDI juga menyampaikan informasi adanya tiga orang meninggal dunia dalam pengungsian. Satu jenazah disebut telah dievakuasi ke Boven Digoel. GIDI menyatakan data tersebut masih dalam proses verifikasi.
"Warga mengalami kesulitan, termasuk sakit dan keterbatasan akses terhadap makanan, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya," lanjut rilis itu.

6 Tuntutan GIDI
Dalam siaran persnya, GIDI menyampaikan 6 poin tuntutan:
1. Hentikan operasi militer di wilayah pemukiman dan kawasan yang berpotensi membahayakan warga sipil.
2. Pastikan keselamatan warga sipil, terutama ibu hamil, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
3. Pemkab Yahukimo turun langsung menangani warga terdampak di Korowai, Dekai, Kota Jalan Gunung, Suru-Suru, dan wilayah lain.
4. Buka akses kemanusiaan independen untuk bantuan makanan, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan.
5. Komnas HAM dan lembaga independen diminta melakukan pencarian warga yang masih terpisah di hutan.
6. Seluruh pihak hormati hukum humaniter internasional dan hukum HAM untuk perlindungan warga sipil.
"Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjamin agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau mereka yang membutuhkan," tegas Pdt. Jimmy Koirewoa.
GIDI juga mengajak gereja, lembaga kemanusiaan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga komunitas internasional untuk memberi perhatian serius terhadap kondisi warga sipil di Papua, khususnya Yahukimo dan Korowai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI, Pemkab Yahukimo, dan Komnas HAM Papua belum memberikan tanggapan resmi terkait rilis GIDI tersebut. papuanewsonline.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi.
Penulis: Hendrik
Editor: OF