Gugus Tugas Reforma Agraria Dibentuk Kembali, Pastikan Tanah Bermanfaat Dan Sejahterakan Masyarakat
Pemkab Mimika membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai langkah strategis nasional dalam menata penguasaan dan kepemilikan tanah di Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 10:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah strategis nasional dalam menata penguasaan dan kepemilikan tanah, yang pelaksanaannya berjenjang mulai dari pusat hingga ke daerah. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, di tingkat kabupaten tim ini dipimpin langsung oleh Bupati, sementara Kantor Pertanahan berperan aktif memfasilitasi dan mengoordinasikan seluruh program yang dijalankan.
Pembentukan ini merupakan kelanjutan kegiatan yang sempat
berjalan pada tahun 2022 dan kemudian terhenti, kini diaktifkan kembali demi
mengakselerasi manfaat tanah bagi warga. (12/05/26)
Kepala Kantor Pertanahan Mimika, Yosep Simon Done,
menjelaskan bahwa reforma agraria tidak hanya sekadar memberikan kepastian
hukum lewat penerbitan sertifikat tanah, baik melalui program redistribusi
maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Lebih dari itu, tujuan utamanya adalah memastikan tanah yang
sudah bersertifikat dapat dikelola secara produktif.
Ia menegaskan peran masing-masing lembaga: BPN berfokus pada
aspek hukum dan administrasi, sedangkan pemerintah daerah melalui Organisasi
Perangkat Daerah wajib menghadirkan program ekonomi seperti pertanian,
peternakan, hingga pengembangan koperasi agar lahan bernilai guna.
Langkah ini juga bertujuan mencegah terjadinya tanah
terlantar yang kerap menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat.
Yosep mengingatkan agar tanah yang sudah diserahkan kepada warga di wilayah seperti Kadun Jaya, Mandiri Jaya, Mimika Barat, dan Nambuwa tidak dibiarkan begitu saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar lahan tersebut segera dimanfaatkan untuk kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi.
Ke depannya, seluruh pembangunan yang berkaitan dengan
penggunaan tanah akan dikoordinasikan lebih erat antara pemerintah daerah dan
BPN agar selaras dan tepat sasaran.
“Kami berharap Gugus Tugas ini dapat bekerja dengan baik,
penuh tanggung jawab, dan mampu menjembatani berbagai kepentingan. Semoga
keberadaan tim ini membawa perubahan nyata, menjamin hak masyarakat atas tanah,
sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi seluruh warga
Kabupaten Mimika,” harap Yosep Simon Done.
Penulis: Jid
Editor: GF