logo-website
Rabu, 03 Des 2025,  WIT

Harga Emas dan Bawang Merah Picu Inflasi Timika: BPS Catat Laju 1,55 Persen di Oktober 2025

Inflasi di Mimika tetap terkendali meski dipengaruhi kenaikan harga emas perhiasan dan bahan pangan — BPS dorong kebijakan pengendalian harga berbasis data komoditas strategis

Papuanewsonline.com - 04 Nov 2025, 16:12 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Data IHK Kabupaten Mimika yang dirilis BPS Oktober 2025

Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika kembali merilis laporan resmi mengenai perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Oktober 2025. Berdasarkan hasil survei harga di berbagai titik pantau, Timika mencatat inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 1,55 persen, dengan nilai IHK mencapai 111,74 poin.


Kepala BPS Kabupaten Mimika, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa meski inflasi Timika masih dalam kategori terkendali dan stabil, terdapat beberapa komoditas yang memberikan tekanan cukup kuat terhadap kenaikan harga di tingkat konsumen.

“Kenaikan harga emas perhiasan dan bawang merah menjadi dua faktor dominan penyumbang inflasi bulan ini. Namun secara umum, kondisi harga di pasar Timika masih stabil,” ujar perwakilan BPS Mimika saat ditemui di kantor BPS, Selasa (4/11/2025).

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi y-on-y tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, dengan kenaikan mencapai 17,56 persen. Lonjakan signifikan ini terutama disebabkan oleh naiknya harga emas perhiasan, yang terus meningkat seiring kondisi pasar global.

Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mencatat inflasi sebesar 0,29 persen, diikuti oleh perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen. Dua kelompok ini terdampak oleh kenaikan harga bawang merah, minyak goreng, dan beberapa bahan pangan lain yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Menariknya, tidak semua kelompok pengeluaran menunjukkan kenaikan harga. Beberapa sektor justru mengalami deflasi, seperti pakaian dan alas kaki (-1,35 persen) serta transportasi (-0,20 persen).
Deflasi pada sektor transportasi terjadi karena penurunan harga tiket pesawat (angkutan udara), sementara pada kelompok pangan terdapat penurunan harga pada komoditas kangkung, bayam, cabai rawit, dan daging ayam ras.

“Fluktuasi harga pangan segar seperti sayuran dan cabai masih menjadi faktor dinamis dalam struktur inflasi Timika. Ketika pasokan lancar dan cuaca mendukung, harga akan turun dan menekan inflasi secara keseluruhan,” tambah pejabat BPS tersebut.

Secara umum, tingkat inflasi Timika sebesar 1,55 persen dinilai masih dalam batas wajar dan terkendali, di bawah ambang batas nasional. Meski demikian, BPS mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap gejolak harga komoditas strategis, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan masyarakat cenderung meningkat.

BPS Mimika menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan modern, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Data inflasi ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan ekonomi yang tepat, baik untuk stabilisasi harga maupun untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah perubahan ekonomi nasional,” jelasnya.

Menutup laporannya, BPS Mimika juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam berbelanja dan mengelola keuangan rumah tangga, terutama dalam menghadapi potensi kenaikan harga menjelang periode akhir tahun.

“Masyarakat perlu menyesuaikan pola konsumsi dengan kondisi pasar, agar tetap stabil secara ekonomi meskipun terjadi fluktuasi harga komoditas tertentu,” tutupnya.

Dengan inflasi yang masih terkendali, BPS berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga kestabilan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan warga Mimika ke depan.

 

 

Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE