Isu Perselingkuhan ASN Timika Mencuat, Bupati Johannes Rettob Peringatkan Sanksi Tegas
Isu perselingkuhan yang melibatkan kalangan Aparatur Sipil Negara tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat luas
Papuanewsonline.com - 06 Apr 2026, 10:48 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Isu perselingkuhan yang melibatkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerahnya. Ia meminta para abdi negara untuk senantiasa menjaga martabat dan etika profesi sebagai pelayan masyarakat.
"Kita saat ini melihat banyak berita yang beredar di
mana-mana, secara khusus di Timika, mengenai kasus-kasus perselingkuhan di
antara Pegawai Negeri," ujarnya. (05/4/2026)
Bupati menegaskan bahwa pihaknya terus memantau berbagai
pemberitaan dan rumor yang beredar di tengah masyarakat, dan tidak akan tinggal
diam jika isu tersebut terbukti kebenarannya.
Johannes Rettob menekankan bahwa setiap pelanggaran
disiplin, termasuk masalah moral dan perselingkuhan, akan ditindaklanjuti
secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi ASN.
"Apabila kita tahu dan terbukti, kita akan lakukan
sanksi sesuai dengan aturan ASN. Itu saja," tegasnya dengan tegas.
Peringatan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah sangat
serius dalam menjaga integritas dan citra birokrasi di mata publik.
Meski telah mendengar berbagai informasi tersebut, Bupati
mengaku saat ini masih mendalami dan mencari tahu kebenaran dari
laporan-laporan yang beredar.
"Saya belum tahu pasti (identitasnya). Kalau saya tahu,
saya akan bertindak," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data
untuk memastikan fakta di balik isu yang berkembang sebelum mengambil langkah
hukum dan administrasi lebih lanjut.
Penulis: Jid
Editor: GF