Jaga Prinsip HAM, Komisi XIII Pastikan Kebijakan untuk Papua Sesuai Kebutuhan Rakyat
Rombongan didampingi jajaran Kanwil Kemenkumham, Kanwil Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan Komnas HAM, serta LPSK guna menyerap aspirasi.
Papuanewsonline.com - 26 Jul 2026, 17:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Pembangunan di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengaturan dari ibu kota negara; harapan dan kenyataan yang ada di masyarakat harus didengar secara langsung. Prinsip ini menjadi landasan utama kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Papua Tengah pada Jumat (25 Juli 2026). Rombongan didampingi jajaran Kanwil Kemenkumham, Kanwil Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan Komnas HAM, serta LPSK guna menyerap aspirasi sekaligus menyusun langkah penguatan kelembagaan dan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan pertemuan ini menjadi wadah penting agar suara daerah tidak terputus.
“Segala usulan, masukan, dan harapan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan bersama kementerian mitra, termasuk memperkuat struktur organisasi dan kapasitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat Papua,” ujarnya tegas.
Langkah ini diambil agar kebijakan yang disusun benar-benar merespons kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar teori di atas kertas.
Berbagai hal yang dikemukakan peserta berkisar pada perlunya penyempurnaan tata kelola, penambahan sumber daya manusia, hingga peningkatan jangkauan layanan yang sesuai dengan karakteristik wilayah.
Komisi XIII menekankan bahwa kehadiran negara harus terasa merata, cepat, dan responsif, mengingat Papua Tengah sebagai provinsi baru masih membutuhkan banyak penyesuaian sistem agar pelayanan berjalan optimal.
Kunjungan ini juga menegaskan komitmen anggota dewan untuk menjadi jembatan yang kokoh antara keinginan masyarakat dan kebijakan tingkat pusat.
Tidak ada keputusan yang diambil tanpa memahami kondisi riil yang dialami warga dan aparat pelaksana di daerah.
Penulis: Jid
Editor: OF