TPNPB Tetapkan DPO dan Ancaman Eksekusi Bagi Pejabat serta Warga Sipil yang Diduga Agen Intelijen
Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) melalui Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu (26/7/2026).
Papuanewsonline.com - 26 Jul 2026, 17:37 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) melalui Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu (26/7/2026), menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) beserta ancaman eksekusi mati terhadap sejumlah kalangan. Sasaran mencakup gubernur, bupati, anggota DPR, ASN, kepala desa, pejabat negara, hingga warga sipil yang dinilai bertindak sebagai agen intelijen militer dan mendukung kehadiran pemerintah di wilayah Papua.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penanganan tiga orang yang diduga agen intelijen di Yahukimo pada 20–21 Juli lalu.
Dalam siaran persnya, Lekagak Telenggen menegaskan tindakan yang dilakukan di Yahukimo merupakan langkah sesuai kondisi medan perang.
“Kami memperingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat menjadi mata-mata aparat, serta jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dinilai memperpanjang kekuasaan pemerintah pusat menjadi sasaran utama kami,” ujarnya.
Tindakan ini disebut sebagai teguran keras agar tidak ada lagi warga yang memberikan informasi yang membahayakan keberadaan pasukan mereka.
Pihaknya juga menyoroti kehadiran ribuan aparat keamanan di berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga program sosial yang dinilai sebagai sarana merekrut informan.
“Kami tidak segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melaporkan posisi dan pergerakan pasukan kami. Situasi di lapangan hanya diketahui oleh pasukan yang berada langsung di sana,” tambahnya.
TPNPB juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan, tuntutan sebaiknya disampaikan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, TPNPB mengingatkan seluruh rakyat Papua bahwa perjuangan yang dilakukan semata-mata bertujuan mengembalikan kemerdekaan bangsa.
Oleh karena itu, setiap warga yang dinilai berpihak pada aparat atau menjadi perpanjangan tangan kekuasaan pusat akan dipandang merugikan perjuangan tersebut.
“Barisan Merah Putih dari tingkat tertinggi hingga terendah menjadi prioritas tindakan sebelum kami menghadapi kekuatan militer secara langsung,” tegas pernyataan tersebut.
Pernyataan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat dan aparat pemerintahan.
Masyarakat berharap tidak ada kerugian yang menimpa warga sipil yang tidak memahami situasi, serta meminta semua pihak menahan diri agar tidak memperburuk keadaan.
Penulis: Jid
Editor: OF