logo-website
Sabtu, 11 Okt 2025,  WIT

Jaksa Agung Lantik Hendrizal Husin Sebagai Kajati Papua

Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah, Hendrizal Husin Sebagai Kajati Papua beserta tiga kepala kejaksaan tinggi (kajati) lainya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

Papuanewsonline.com - 04 Jul 2024, 22:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin

Papuanewsonline.com, Jakarta-

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah, Hendrizal Husin Sebagai Kajati Papua beserta  tiga  kepala kejaksaan tinggi (kajati) lainya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Kajati yang dilantik adalah Hermon Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Siswanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, 

Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Dalam arahanya, Burhanuddin menegaskan agar empat Kajati yang baru melaksanakan tugas dan tanggung jawab  dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.

“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin berharap agar  keempat kajati baru secepatnya beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan masing-masing.

" Harus memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat," Ucapnya.

Jaksa Agung Mengingatkan agar empat Kajati yang baru dapat menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

" Harus menjadi teladan serta menjaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari," Tegasnya.

Burhanuddin berharap agar empat Kajati dapat Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.

" Setiap pejabat yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kinerja dan prestasi yang nyata," Tegasnya.

Jaksa Agung  juga meminta para pejabat ini tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Sebab, setiap pelanggaran akan disanksi tegas.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” Pungkasnya.(Tim)






Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE