logo-website
Jumat, 07 Agu 2026,  WIT

JAMPIDSUS vs JAMPIDSUS! Febrie Adriansyah Gugat Balik Korps Adhyaksa

Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com, pada Kamis (6/8/2026) menyebutkan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menggugat institusinya sendiri dengan mengajukan Praperadilan.

Papuanewsonline.com - 07 Agu 2026, 09:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Febrie Adriansyah

Papuanewsonline.com, Jakarta - Ini bukan lagi drama pelimpahan berkas. Ini perang terbuka.

Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com, pada Kamis (6/8/2026) menyebutkan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menggugat institusinya sendiri dengan mengajukan Praperadilan yang  didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tercatat Rabu, 5 Agustus 2026 - dua entri masuk di PN Jaksel. Pukul 15:41 WIB dan 16:22 WIB. Satu nama Febrie Adriansyah.

GARIS TEGAS INI BUKAN GUGATAN TITIPAN

Publik jangan salah baca. Praperadilan yang dicabut minggu lalu itu milik LP3HI dan ARUKKI. Pihak ketiga yang mempersoalkan pelimpahan Polri ke Kejagung.

Yang ini beda kelas. Yang menggugat adalah sang mantan Jampidsus sendiri. Langsung. Melalui kuasa hukumnya.

Peluru Praperadilan Adalah:

1. SAH ATAU TIDAK PENETAPAN TERSANGKA.

2. SAH ATAU TIDAK PENAHANAN.

3. SAH ATAU TIDAK SELURUH PROSES PENYIDIKAN.

Tim kuasa hukum klaim mengantongi dugaan pelanggaran hukum acara serius. Bukan opini. Akan dibuka di depan hakim tunggal, secara transparan.

KENAPA INI MELEDAK?

Karena konteksnya tidak main-main. Febrie sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung atas dugaan TPPU.

Perkara pokoknya adalah tiga gunung kasus yang dulu ia tangani sendiri: Skandal PT Asabri, Korupsi PT Krakatau Steel, dan Proyek PLTU PLN.

Mantan Jampidus ini dulu jadi Pemburu kini diburu

Praperadilan ini adalah pertaruhan formalitas. Jika hakim temukan cacat Sprindik, cacat prosedur penetapan tersangka, atau penahanan tidak sah - status tersangka gugur demi hukum.

Jika hakim menolak, jalan Kejagung menuju penuntutan terbuka lebar tanpa rem.PN Jaksel dijadwalkan akan segera tetapkan hari sidang.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE