logo-website
Jumat, 07 Agu 2026,  WIT

Skandal Rp491,8 Miliar Papua Tengah: Diduga Diatur Sepihak Gubernur Meki Nawipa, DPRD Dikangkangi

Realisasi jebol 75%, sisa Rp119,1 miliar mengendap jadi SiLPA siluman. Modus fee 50% dan proposal fiktif terungkap. Fornas 08: KPK harus jemput paksa

Papuanewsonline.com - 07 Agu 2026, 11:39 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Nabire, -

Borok APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 terbongkar. Belanja hibah senilai Rp491.888.241.038 diduga jadi bancakan kekuasaan. Realisasi cuma Rp372.730.652.266 atau 75,78%. Sisa Rp119.157.588.772 atau 24,22% mengendap tanpa kejelasan. Rawan jadi SiLPA siluman.

Lebih memalukan, anggaran jumbo itu diduga diatur sepihak oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, tanpa pernah dibahas di Badan Anggaran DPRD.

BANGGAR DIKANGKANGI, GUBERNUR JADI RAJA HIBAH

Seorang anggota Banggar DPRD Papua Tengah buka suara. Ia mengaku kaget saat LKPJ muncul angka hibah hampir setengah triliun yang tak pernah dibahas.

"Benar, dana hibah Rp491,8 miliar itu diatur sendiri oleh Gubernur, termasuk pembagiannya. Kami di Banggar tidak tahu. Nanti pada saat LKPJ baru kami kaget ada dana ratusan miliar itu untuk hibah," tegas sumber itu kepada Papuanewsonline.com, Jumat (7/8/2026), dengan syarat identitas dirahasiakan.

Ia membongkar modus oeprandi busuk yang diduga berjalan mulus di Nabire.

"Modusnya gampang. Disuruh buat proposal, dana cair ke penerima dulu, lalu penerima setor setengahnya sebagai ucapan terima kasih. LPJ tetap dibuat full, padahal yang diterima tidak utuh. Ini yang terjadi di Papua Tengah," tegasnya.

Dugaan kuat ini skema korupsi berjamaah

BOBROK 10 OPD JADI ALAT BAGI-BAGI, JATAH TERBESAR MENGALIR KE DINAS ISTRI GUBERNUR

Dana Rp491,8 miliar dipecah ke 10 OPD untuk mengaburkan jejak. Hasilnya serapan berantakan dan timpang.

1. DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN - Rp248,9 Miliar - JATAH TERBESAR

Pagu fantastis Rp248.950.971.836, realisasi Rp190,5 miliar (76,53%). Ironisnya, Kepala Dinasnya adalah istri Gubernur sendiri. Konflik kepentingan telanjang di depan mata.

2.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB

: Rp15 Miliar - 100%

3.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

: Rp21 Miliar - 100%


4. Dinas Nakertrans & ESDM: Rp5 Miliar - 100%


5. Dinas Koperasi, UKM, Perindag: Rp76,1 Miliar - BOBROK

Realisasi cuma Rp35,5 miliar (46,65%). Serapan terburuk kedua. Ada apa dengan dana koperasi?


6. Dinas Pemuda, Olahraga & Pariwisata: Rp30,96 Miliar - 82,36%


7. OPD Misterius Rp4,76 Miliar - PALING BOBROK

Pagu Rp4.764.142.000, realisasi cuma Rp1,5 miliar (31,49%). OPD apa ini? Wajib diusut.


8. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan & Perikanan: Rp4,3 Miliar - 100%


9. Sekretariat Daerah: Rp40,5 Miliar - 91,48%

10. Kesbangpol: Rp45,2 Miliar - 82,50%

Janggal: Hibah ke Badan/Lembaga/Ormas Rp14 miliar cuma cair 44,29%.

Empat OPD dipaksa 100%, enam OPD sengaja dibuat gagal salur. Sisa Rp119 miliar inilah bom waktu.

FORNAS 08: KPK JANGAN TUNGGU JADI BANGKAI!

DPD Forum Nusantara 08 Papua Raya naik pitam dan resmi mendesak KPK turun ke Nabire.

"Ini uang rakyat, bukan uang pribadi! Rp491,8 miliar diduga bermasalah, sisa Rp119 miliar tidak jelas nasibnya. Jangan sampai Papua Tengah jadi ladang bancakan baru. KPK harus periksa Gubernur Meki Nawipa dan Kepala BPKAD sekarang juga!" geram Sekjen Fornas 08 Papua Raya, Jhon Wenehen, di Jakarta.

Fornas menguliti NPHD siluman. Contoh NPHD Nomor 100.3.7/94/I/SET dan 006/NPHD/KPJHB/VII/2025 senilai Rp2 miliar mengalir mulus ke Koperasi Produsen Jaya Harapan Baru untuk rehabilitasi ternak. Padahal 60% APBD Papua Tengah masih bergantung transfer pusat, sementara proposal gereja, pemuda, dan masyarakat adat ditolak dengan alasan anggaran terbatas.

"Siapa pemilik koperasi itu? Apa hubungannya dengan pejabat di Nabire? Ini jual-beli hibah! Kami sudah kantongi nama-namanya," tegas Jhon.

TIGA DOSA BESAR MEKI NAWIPA YANG WAJIB DIUSUT KPK

1. PERENCANAAN FIKTIF: SK Gubernur tentang penerima hibah diduga tanpa verifikasi lapangan. Banyak penerima fiktif, tidak penuhi syarat NPHD.

2. TABRAK PERGUB No. 28/2023: Aturan jelas hibah wajib NPHD dulu. Jika NPHD sengaja dilambatkan sampai akhir tahun, dana otomatis tak terserap dan rawan dialihkan.

3. TRAUMA SKANDAL HIBAH MIMIKA: Publik belum lupa skandal Hibah KPU Mimika Rp140,9 miliar yang merugikan negara Rp28 miliar dan kini ditangani Ditreskrimsus Polda Papua Tengah. Kini nilainya tiga kali lipat lebih besar.

"Jangan tunggu kerugian negara makin besar. Sisa Rp119 miliar itu pintu masuk. Periksa Biro Kesra, BPKAD, dan semua penerima Rp372 miliar. Buka semua NPHD ke publik! Jika tidak, kami yang akan buka di KPK," pungkas Jhon.

Hingga berita ini naik, Gubernur Meki Fritz Nawipa, Kepala BPKAD, dan Kepala Biro Kesra masih bungkam. Papuanewsonline.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE