Jangan Sampai Telat! Bapenda Mimika Ingatkan Masyarakat Pentingnya PBB-P2
Bapenda Kabupaten Mimika terus gencar melakukan sosialisasi PBB-P2 kepada masyarakat
Papuanewsonline.com - 15 Des 2025, 13:53 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus gencar melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak serta memberikan informasi lengkap mengenai PBB-P2, termasuk dasar pengenaan pajak, tarif pajak, dan cara pembayaran.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang
dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
Objek pajak yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
tidak kena pajak apabila NJOP tidak lebih dari Rp 10.000.000 untuk setiap wajib
pajak.
Bapenda Mimika juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak
dalam melakukan pembayaran PBB-P2. (15/12/25)
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti
teller Bank Papua, BNI, Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, ATM Bank Papua, BNI,
Bank Mandiri, E-Banking Livin' By Mandiri, Go Pay.
Dengan sosialisasi yang gencar dan kemudahan pembayaran, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Mimika.
Penulis: Jid
Editor: GF